Rekening Pasif Tiga Bulan Diblokir, Komisi XI DPR Segera Panggil PPATK

by
kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi XI DPR RI akan segera memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan otoritas terkait dalam waktu dekat.

Pemanggilan tersebut, dalam rangka untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana PPATK yang akan memblokir rekening pribadi tidak aktif selama tiga bulan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lembaga yang bertindak di luar batas konstitusional. Kalau memang ada kebutuhan menertibkan rekening pasif yang rawan disalahgunakan, aturannya harus jelas, berbasis Undang-Undang, dan tersosialisasi dengan baik,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Legislator dari Fraksi Nasdem ini juga mengingatkan bahwa dalam negara hukum, semua kebijakan harus proporsional dan menjunjung hak-hak warga negara, termasuk soal kepemilikan aset dan privasi data.

“Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan keuangan justru menimbulkan ketakutan dan distrust publik terhadap sistem perbankan. Ini berbahaya,” ucapnya.

Karena itu, Fauzi menegaskan, Komisi XI akan terus mengawal kebijakan keuangan agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada rakyat.

“Kami akan pastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat secara ekonomi maupun dalam hal privasi,” pungkasnya. (Jal)