Gubernur Melki Laka Lena Apresiasi Upaya PUPR Libatkan Seluruh Stakeholde

by
Menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai kegiatan. (iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT mendapat apresiasi, atas upayanya melibatkan semua stakeholder.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konsultan dan Konstruksi Tahun 2025, di Aula Fernandes, Jumat (1/8/2025).

“Inovasi dari Dinas PUPR NTT ini harus diapresiasi, karena baru kali ini ada kegiatan seperti ini,” ujar Melki Laka Lena.

Dikatakan Melki Laka Lena, ini selaras dengan spirit Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, yang dicetuskan oleh Melki-Jhoni.

“Dalam mengerjakan sesuatu, kita harus sama-sama seperti yang PUPR lakukan, khususnyajasa kontruksi melaksanakan pekerjaan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong,” ujar dia.

Pekerjaan ini bersinergi bersama, kata Melki Laka Lena, sehingga betul-betul dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan, tentunya dengan kualitas yang baik, dan yang pasti berdampak bagi masyarakat banyak.

“Tentu ini sebuah upaya dengan menghadirkan ekosistem yang lengkap seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan stakeholder lainnya,” kata Melki Laka Lena.

Pihaknya melihat, dengan pola seperti ini, akan menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal, sekaligus kebersamaan bisa dilaksanakan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai akhir.

“Dengan kondisi saat ini, banyak yang mengeluh, tapi kami selalu ingatkan jangan menyerah, karena pasti ada terang diujung sana,”papar Melki Laka Lena.

Dan saat ini terbukti, lanjut Melki Laka Lena, telah membuahkan hasil yang baik.

“Dengan semua pihak terlibat, semoga pekerjaan kita ini bermanfaat bagi semua pihak,” harap Melki Laka Lena.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR rovinsi NTT, Benyamin Nahak menjelaskan, kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan peningkatan kontrak.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum, sehingga pekerjaan harus dapat dilakukan semaksimal mungkin, dan sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Beny Nahak.

Untuk itu, jelas Beny Nahak, dihadirkan nara sumber daru kepolisian, untuk memberikan pemahaman bersama, untuk bisa melaksanakan pekerjaan ini di lapangan.

“Juga memberi hak dan kewajiban para pihak, yang nanti akan dibekali beberapa materi,” tegas Beny Nahak

Selain penandatanganan kontrak pekerjaan konsultan dan kontraktor Tahun 2025, juga diisi dengan materi dari para Pimpinan lingkup Pemprov NTT, juga Jepolisian dan Kejaksaan. (iir)