BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa pertukaran data dengan Kepemerintahan Amerika Serikat (AS), sebagai bagian dari kerja sama perdagangan Indonesia dengan AS, adalah hal yang wajar. Tidak perlu dibesar-besarkan.
“Sepanjang dipergunakan secara selektif untuk kepentingan perdagangan dimana harus diketahui para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk diketahui datanya demi transparansi arus barang keluar masuk wilayah batas negara itu adalah hal yg wajar dilakukan. Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfodigi sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran datas tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi,” jelas Mukhamad Misbakhun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025)
Oleh karena itu, Misbakhun berharap soal pertukaran data itu tidak dijadikan polemik. Karena memang dalam sistem perdagangan barang dan jasa international adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi untuk membangun kredibilitas dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran. (Kds)