Wamen PKP Fahri Hamzah Usul Bentuk Lembaga Offtaker Perumahan Subsidi

by
Wamen PKP RI, Fahri Hamzah. (Foto: Antara)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah, mengusulkan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membentuk lembaga yang berperan sebagai offtaker rumah subsidi, guna mengatasi persoalan backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai lebih dari 15 juta unit. Usulan tersebut disampaikan Fahri dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Fahri menilai, lembaga serupa Perum Bulog dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan pembangunan dan distribusi rumah bersubsidi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Saya mengusulkan agar pemerintah membentuk semacam Bulog untuk perumahan. Lembaga ini akan membeli rumah dari para pengembang yang membangun rumah sosial atau subsidi,” ujarnya lagi.

Menurut dia, kehadiran offtaker akan memperkuat sistem subsidi perumahan dengan menyediakan skema harga pembelian pemerintah (HPP), serupa dengan skema yang berlaku di sektor pangan. Dengan demikian, harga rumah dapat dikendalikan tanpa merugikan pengembang.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu, model subsidi ke depan diusulkan untuk bergeser dari bentuk subsidi cicilan ke subsidi tanah. Hal ini dinilai lebih efektif dalam menurunkan harga jual rumah dan membuka akses kepemilikan yang lebih luas bagi masyarakat.

“Sekarang sudah ada FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), tapi ke depan bisa diperkuat dengan pola subsidi tanah,” ujar Fahri lagi.

Lembaga offtaker tersebut, masih menurut Fahri, tidak hanya akan membeli rumah tapak, tetapi juga hunian vertikal seperti rumah susun. Meski demikian, usulan ini masih berada pada tahap awal dan akan dikaji lebih lanjut oleh tim gabungan Kementerian PKP dan Kementerian BUMN.

“Kami akan mendalami konsep ini lebih jauh, termasuk mempelajari praktik terbaik dari negara lain. Dengan restu Presiden, kami berharap gagasan ini bisa segera dijalankan,” kata Fahri.

Hingga saat ini belum ditetapkan batas waktu realisasi usulan tersebut. Namun, pemerintah berharap model intervensi semacam ini dapat menjadi terobosan dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.