Pemkot Depok Luncurkan Posyandu Dengan Enam SPM

by
Ketua TP Posyandu Kota Depok Cing Ikah, dalam acara Launching Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. (Foto: riv)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota Depok, terus memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini tercermin dalam peluncuran Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang digelar di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/7/2025).

Ketua TP Posyandu Kota Depok Siti, yang akrab disapa Cing Ikah, menyatakan peluncuran ini adalah langkah strategis untuk merespons tantangan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Tema yang diusung pada acara ini adalah “Gerakan Posyandu Aktif, Keluarga Sehat, Anak Cerdas, Masyarakat Bahagia”.

Cing Ikah berharap, gerakan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta kesejahteraan keluarga di Depok.

“Posyandu telah berperan penting, lebih dari 30 tahun dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dengan tantangan yang semakin kompleks, kita perlu menyesuaikan Posyandu agar lebih lintas sektoral dan berfokus pada pelayanan dasar yang holistik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan.

Akan tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, keamanan dan ketertiban, serta bidang sosial.

“Transformasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Ini adalah pendekatan pembangunan berbasis siklus hidup yang mengutamakan partisipasi aktif masyarakat dan semangat gotong royong,” jelasnya.

Cing Ikah juga menekankan pentingnya peran kader Posyandu, yang kini diharapkan tidak hanya bertugas melaksanakan kegiatan, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Para kader memiliki peran vital dalam menghubungkan kebutuhan warga, dengan layanan dasar yang disediakan oleh pemerintah,* tandasnya.

Peluncuran Posyandu dengan SPM tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan masyarakat yang menunjukkan antusiasme mendalam terhadap program tersebut.

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan Posyandu dapat semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, menjadikan Depok sebagai kota yang lebih sehat dan bahagia. (Rki)