Alex Indra Lukman Desak Barantin Benahi Administrasi Internal Usai Raih Opini WDP dari BPK

by
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Alex Indra Lukman. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memperingatkan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk segera membenahi kelemahan administratif internal setelah lembaga baru itu kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Barantin yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Minggu (20/7/2025), Alex menegaskan bahwa sejumlah persoalan internal yang berulang berpotensi kembali menjadi temuan BPK jika tidak segera ditangani.

Untuk itu, Alex meminta Barantin tidak menunda-nunda pembenahan, khususnya untuk masalah teknis yang dapat diselesaikan tanpa intervensi pihak luar.

“Tolong yang bisa diselesaikan di dalam badan sendiri itu yang segera (diselesaikan). Karena mengulur waktu itu hanya kemudian menyebabkan akan ada temuan lagi,” kata Alex mengingatka.

Apalagi, dalam laporan keuangan tahun 2024, BPK mencatat empat klaster temuan pada Barantin, yakni pengelolaan aset yang belum tertib, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih lemah, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang belum rapi, serta belanja pegawai yang terdampak belum ditetapkannya kelas jabatan.

Alex secara khusus menyoroti lambannya penyusunan kelas jabatan, yang menurutnya bisa menjadi batu sandungan serius jika terus tertunda.

“2025 ini sudah bulan Juli. Saya khawatir kalau tidak segera ditetapkan, tahun depan kita akan mendengar temuan yang sama lagi dari BPK,” ujarnya.

Meski memahami bahwa beberapa aspek regulasi menunggu keputusan di tingkat pusat, seperti melalui Peraturan Pemerintah (PP), Alex menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa digunakan untuk menunda pembenahan di level internal.

“Kalau Peraturan Pemerintah, okelah kita bisa maklumi. Tapi jangan sampai hal-hal teknis dan administratif juga ikut lamban,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu lagi.

Komisi IV DPR RI berharap Barantin mampu memperbaiki tata kelola keuangannya secara menyeluruh agar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan tahun mendatang.

“Target kita di 2025 yang dilaporkan 2026, Barantin sudah bisa WTP. Itu harapan kita bersama,” tandas Alex.

Sebagai informasi, Barantin dibentuk pada tahun 2023 melalui peleburan dua lembaga, yakni Badan Karantina Pertanian (Kementerian Pertanian) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Sejak saat itu, lembaga ini masih menghadapi tantangan konsolidasi kelembagaan, termasuk penyusunan struktur organisasi dan sistem administrasi internal. (Ery)