Dirjen Intram Kemenhub Terima Audiensi Asosiasi PPMTI/IMTA, Bahas Permasalahan yang Dihadapi BUAM

by
Dirjen Intram, Risal Wasal (kanan) bersama Ketua PPMTI/IMTA, Siti Ariyanti saat audiensi dan membuka ruang dialog dengan anggota asosiasi guna membahas dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi BUAM. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan menerima audiensi Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI)/Indonesia Multimodal Transport Association(IMTA) guna membahas dan menginventarisasi permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) sekaligus menyusun langkah konkrit penanganannya.

“Dari hasil diskusi ini akan dilakukan pemetaan masalah yang sifatnya krusial dan perlu ditangani dengan cepat. Kami akan memprioritaskan apa saja yang perlu diintegrasikan terlebih dahulu. Apakah sistem pembayaran, tarif, kelembagaan atau hal lain yang memang dianggap lebih penting. Oleh karena itu kami perlu tau kendala utama dan tantangan dari seluruh perusahan angkutan multimoda,” ujar Dirjen Intram, Risal Wasal.

Audiensi yang dilakukan, kemarin, ungkap Kabag Hukum dan Humas Ditjen Intram, Nasution Bin As kepada beritabuana.co di Jakarta, Sabtu (12/7/2025), Dirjen Risal menyatakan hadirnya Ditjen Baru Intram di Kemenhub untuk memastikan para asosiasi berkembang dengan baik. “Kami dibentuk bukàn tanpa maksud, jika asosiasi tidak berkembang dan proses pengajuan usaha masih tetap rumit, buat apa ada Ditjen Intram sebagai pembina. Jadi tugas kami adalah memastikan perusahaan transportasi multimoda ini berkembang kedepannya,” ujarnya.

Risal mengatakan, dengan hadirnya Ditjen Intram, Ia berharap seluruh asosiasi dapat berkolaborasi menciptakan iklim usaha yang kondusif sehingga perekonomian Indonesia kedepannya menjadi lebih baik.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, ungkap Risal, pihaknya akan segera menyusun hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan BUAM.

“Kedepan kami akan membenahi penyelenggaraan penanganan transportasi multimoda melalui perubahan regulasi seperti PP 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tambah Risal, pihaknya juga akan mereviu dan mensinkronisasikan ruang lingkup JPT sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.

“Kami juga akan mengharmonisasi Standard Trading Conditions (STC) atau Syarat dan Ketentuan Minimum Jasa Layanan yang merujuk pada ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAM), sebuah perjanjian di tingkat ASEAN yang mengatur transportasi multimoda antar negara anggota,” papar Risal.

Ia berharap pengelolaan BUAM tidak lepas dari SDM nya. Oleh karena itu penting bagi BUAM untuk memiliki SDM yang handal. “Kami akan mendiskusikan dan merumuskan kembali kompetensi, sertifikasi dan pengawasan SDM yang akan terlibat dalam BUAM,” pungkas Risal.

Senentara itu, Ketua PPMTI/IMTA, Siti Ariyanti menyampaikan sangat bersyukur dengan hadirnya Ditjen Intram. “Terus terang kami sudah mengusulkan Ditjen ini sejak 14 tahun lalu, karena kami menganggap PP No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda tidak ada pembinanya dan kami sangat senang akhirnya kami punya Bapak,” ungkap Siti.

Siti menegaskan, BUAM dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) harus beriringan dan sejalan untuk bersama-sama menciptakan perekonomian yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2025. “Kami akan membantu pemerintah untuk bersinergi menurunkan biaya logistik nasional,” ucapnya. (Yus)