BERITABUANA.CO, JAKARTA — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pembangunan hunian vertikal harus menjadi strategi utama dalam mengatasi krisis permukiman di wilayah urban Indonesia. Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (3/7/2025), Fahri menyebut keterbatasan lahan di perkotaan hanya dapat diatasi melalui pembangunan rumah susun atau vertical housing.
“Inti dari kawasan urban adalah hunian vertikal. Negara harus menggunakan seluruh instrumen yang dimiliki, termasuk kebijakan pertanahan, untuk menyulap kawasan yang kumuh, tercemar, dan menyebar menjadi lingkungan layak huni. Semuanya harus dipindahkan ke atas,” ujar Fahri.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pembangunan perumahan di kota-kota besar bukan pada ketersediaan pasar, melainkan keterbatasan tanah. Oleh karena itu, negara harus hadir lewat regulasi dan kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan lahan milik negara, BUMN, maupun daerah untuk dijadikan perumahan vertikal.
Fahri juga membeberkan rencana pemerintah untuk menghadirkan lembaga off-taker guna mempercepat pemasaran unit hunian. Lembaga ini akan bekerja sama dengan pengembang untuk memastikan ketersediaan pasar tanpa harus melalui proses pemasaran yang panjang. “Kenapa pengembang masih harus memasarkan? Pasarnya sudah jelas—ada jutaan orang mengantre rumah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perumahan sosial dalam bentuk vertikal bukan hanya solusi teknis, tetapi juga praktik terbaik global dalam tata kelola kota modern. Menurut berbagai riset, kota yang sehat bukan kota yang mendorong warganya pindah ke pinggiran, melainkan kota yang tetap mampu menampung penduduknya di pusat urban.
“Tanah di kota-kota besar sudah habis. Orang makin tersingkir keluar kota. Padahal, kota yang ideal adalah kota yang membuat warganya tetap tinggal di dalam kota,” tandas Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu lagi.
Fahri menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya konsolidasi tanah-tanah strategis seperti kawasan kumuh, pinggir sungai, maupun pantai, untuk ditata ulang menjadi kawasan hunian vertikal yang terintegrasi dan berkelanjutan. (Ery)