Tulus Abadi: Undang-Undang Perlindungan Konsumen Harusnya Diamandemen, Bukan Sekadar Direvisi

by
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi. (Foto: Win)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menegaskan pentingnya pembaruan menyeluruh terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dalam diskusi publik yang membahas urgensi revisi UU Perlindungan Konsumen, Tulus menyampaikan bahwa langkah Komisi VI DPR RI untuk merevisi UU tersebut adalah hal yang sudah semestinya dilakukan. Namun dirinya berpandangan, revisi saja tidak cukup yang diperlukan adalah amandemen secara menyeluruh.

“Saya sudah aktif di YLKI sejak 1996. Saya mengalami masa sebelum dan sesudah lahirnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Saya tahu betul manfaatnya, tapi juga tahu betul kekurangannya,” kata Tulus dalam diskusi legislasi, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/7/2025).

“Maka dalam konteks revisi UU ini, saya kira seharusnya bukan hanya revisi, tapi amandemen total agar lebih komprehensif,”tambahnya.

Ia juga menjelaskan, peraturan yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi isu-isu perlindungan konsumen di era digital, seperti transaksi di e-commerce, layanan food delivery, hingga pinjaman online (pinjol).

Menurutnya, definisi pelaku usaha dalam ekosistem digital sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak, yang belum tercakup dalam peraturan yang ada saat ini.

“Undang-undang saat ini belum mengatur secara substansi isu digital. Padahal sekarang semua tak bisa lepas dari digital,” sebutnya.

“Maka sangat relevan jika pembaruan UU ini juga mencakup aspek teknologi digital dan ekonomi digital,” tegas dia.

Oleh karena itu, Tulus mendorong agar DPR RI melalui Komisi VI tidak hanya melakukan perbaikan teknis, tetapi benar-benar menyusun ulang struktur regulasi perlindungan konsumen agar mampu menjawab tantangan zaman.

“Kalau hanya revisi, yang disentuh hanya bagian pinggirnya. Tapi kalau amandemen, maka akan mencakup seluruh substansi secara holistik dan efektif dalam melindungi konsumen Indonesia,” pungkasnya. (Jal)