Nabilah Aboebakar: Pengesahan Raperda SJUT Mendesak Dilakukan

by
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-PKS, Nabilah Aboe Bakar Al Habsyi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kebakaran kabel udara kembali terjadi di Ibu Kota. Insiden terbaru menimpa kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ketika sebuah truk besar tersangkut kabel yang menggantung rendah. Percikan api akibat korsleting langsung memicu kepanikan warga sekitar dan mengungkap kembali persoalan lama: semrawutnya jaringan kabel udara di Jakarta.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menilai insiden itu sebagai alarm serius bagi keselamatan publik. Ia menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yang mengatur pemindahan seluruh kabel utilitas ke bawah tanah.

“Kasus seperti di Jagakarsa harus dijadikan perhatian serius. Kita tidak bisa menunda lagi,” ujar Nabilah dalam keterangannya, yang diterima wartawan, Jumat (27/6/2025).

Ia menyebut, banyak jaringan kabel udara di Jakarta yang sudah kedaluwarsa, bahkan tak lagi digunakan. Namun, kabel-kabel itu masih bergelantungan, menumpuk tak terurus, dan membentuk pemandangan kusut yang rawan membahayakan.

“Kita bicara kota yang ingin menjadi pusat digital dan modern, tapi wajah kabel di jalanan masih seperti benang kusut. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi soal keselamatan publik,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Nabilah, DPRD DKI kini tengah menggodok Raperda SJUT untuk menjadikan sistem utilitas bawah tanah sebagai solusi jangka panjang. Dalam regulasi ini, seluruh kabel listrik, jaringan fiber optik, dan infrastruktur utilitas lainnya akan ditanam di bawah tanah secara bertahap.

“Raperda ini adalah jalan keluar yang komprehensif. Tapi kita butuh komitmen dan sinergi dari semua pihak: Pemprov, operator, hingga penyedia jasa,” katanya.

Ia mengingatkan, jika pembahasan regulasi terus tertunda, potensi kecelakaan akibat kabel udara yang semrawut akan terus menghantui warga Jakarta.

“Kami berharap masyarakat turut mendukung agar regulasi ini segera disahkan dan dijalankan,” tutupnya.

Sekedar informasi, kebakaran kabel udara di Jagakarsa, bukanlah kasus pertama. Fenomena ini menunjukkan bahwa penataan infrastruktur kota —khususnya jaringan utilitas— harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk memperindah wajah ibu kota, tapi demi keselamatan dan keberlanjutan kota cerdas yang layak huni. (Ery)

No More Posts Available.

No more pages to load.