BERITABUAN.CO, JAKARTA — Pemerintah memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna mempercepat pencapaian target Program 3 Juta Rumah. Sinergi ini diwujudkan melalui digitalisasi dan integrasi data perumahan nasional yang selama ini masih tersebar dan tidak seragam.
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan Wakil Menterin PKP Fahri Hamzah, bersama jajaran pimpinan BPS di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Pertemuan difokuskan pada konsolidasi data backlog perumahan serta kesepakatan mekanisme perangkingan dan validasi data penerima bantuan.
“Kita butuh data backlog yang valid untuk mengejar percepatan target dari semula 140 ribu rumah menjadi 2 juta unit per tahun,” ujar Fahri dikutip media, Rabu (25/6/2025).
Program 3 Juta Rumah akan dilaksanakan melalui tiga skema utama. Sebanyak 2 juta unit rumah akan direnovasi menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), terutama di kawasan pesisir dengan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, satu juta unit rumah vertikal akan dibangun melalui pembiayaan dari Danantara.
Selain melibatkan Kementerian KKP, pemerintah juga akan menggandeng Koperasi Merah Putih untuk pengadaan bahan bangunan. Material tersebut dirancang agar sesuai dengan prinsip Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), termasuk kelayakan sanitasi, struktur bangunan, serta sirkulasi udara dan cahaya.
“Dengan keterlibatan koperasi, selain mendukung kualitas hunian, juga ada dampak ekonomi langsung ke masyarakat,” tambah Fahri.
Namun, pelaksanaan program ini menghadapi kendala perbedaan data antara DTSEN, Regsosek, dan DTKE, yang semuanya bersumber dari sistem BPS. Data kepemilikan rumah, menurut Fahri, belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil, karena banyak data tidak mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan hanya terbatas sampai desil 8.
Perbedaan Angka
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa perbedaan angka terjadi karena pendekatan penghitungan yang berbeda. Misalnya, Susenas mencatat backlog perumahan sebanyak 9,9 juta, sementara DTSEN mencatat 15 juta keluarga belum memiliki rumah layak.
“DTSEN menghitung berdasarkan satuan keluarga yang menempati rumah tidak layak. Angka ini penting sebagai dasar intervensi pemerintah,” ujar Sonny.
BPS menyatakan kesiapannya menyediakan model perangkingan berdasarkan desil perumahan, dengan catatan data FLPP dari 2020 hingga 2025 perlu diserahkan terlebih dahulu untuk integrasi.
Langkah integrasi ini dipandang penting dalam mewujudkan basis data tunggal perumahan. Validasi yang akurat diyakini akan meningkatkan efektivitas program dan memastikan bantuan perumahan tepat sasaran. (Ery)





