Sengketa Empat Pulau Berakhir, Legislator asal Sumut Apresiasi Prabowo

by
Anggota DPR RI dari Partai Fraksi Golkar, Musa Rajekshah. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatra Utara, terus mendapat perhatian di ruang publik.

Presiden, secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau yang dimaksud menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I Musa Rajekshah, misalnya. Ia mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto terhadap status keempat pulau tersebut.

Politisi yang akrab disapa Ijeck ini menilai bahwa Presiden Prabowo ini sebagai “Problem Solver” dan mementingkan asas kebersamaan yang berada di atas segalanya.

“Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan,”kata Ijeck dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/6/2025).

“Pak Presiden ini memang “Problem Solver” yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun,” tambahnya.

Bahkan, Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini turut mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat sebagai Presiden.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini pun tak sungkan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo supaya sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Indonesia.

“Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terimakasih Pak Presiden” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu. (Jal)