Heboh Soal Pemindahan 4 Pulau, Legislator Aceh Ini Desak Keputusan Mendagri Dicabut

by
Anggota DPR RI Muslim Ayub (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO,JAKARTA – Pemindahan 4 (empat) pulau milik Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara sedang mendapat sorotan dan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Bahkan anggota DPR RI pun tidak mengetahui alasan pemerintah memindahkan pulau tersebut.

Keempat pulau yang dipindahkan itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, dan Pulau Mangkir Gadang/Besar. Pemindahan ke empat pulau itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

Untuk menjaga suasana kondusif di wilayah tersebut, anggota DPR RI Muslim Ayub mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri agar segera mencabut SK tersebut.

“Supaya segera dicabut ,”kata Muslim Ayub lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Aceh I ini juga mengingatkan pemerintah untuk tidak lagi mengusik ketenangan Aceh dengan perkara yang baru. Sebab, kata dia , Aceh sudah banyak berkontribusi bagi Indonesia.

“Janganlah buat persoalan baru di Aceh. Karena akan terjadi konflik kalau SK tersebut tidak segera dicabut. Janganlah Aceh diganggu-ganggu lagi. Aceh sudah banyak berkontribusi untuk Indonesia,” kata Muslim Ayub.

Legislator Nasdem ini menyebutkan, masuknya 4 pulau milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara karena adanya sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.

“Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel,” kata dia.

Sebenarnya, sambung Muslim, masalah 4 pulau tersebut sudah clear dan tidak ada masalah lagi. Itu ditandai dengan perjanjian dan penandatanganan MoU antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Raja Inal Siregar yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1995.
Lo

“Ada bukti-bukti bahwa empat pulau tersebut milik Aceh, yakni dari dokumen berupa foto dari TNI, sudah ada kesepakatan. Tapi kok sekarang masuk ke Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya. (Asim)