KMI Desak KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Kementerian PUPR

by
Ketua KMI, Edi Homaidi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Sebuah laporan internal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengindikasikan dugaan gratifikasi oleh seorang pejabat senior memicu desakan publik untuk penyelidikan menyeluruh. Kaukus Muda Indonesia (KMI), sebuah organisasi kepemudaan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah hukum atas temuan tersebut.

Laporan investigatif dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR mengungkap dugaan adanya permintaan dana pribadi oleh pejabat kepada bawahannya. KPK telah menerima laporan ini dan tengah melakukan analisis terhadap bukti-bukti awal.

“Kami mendesak KPK untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas. Penyalahgunaan kekuasaan seperti ini tidak bisa ditoleransi,” kata Ketua KMI Edi Homaidi dalam konferensi pers, Jumat siang di Jakarta.

Ia menekankan bahwa kasus seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mencoreng integritas birokrasi. Menurut Edi Homaidi, praktik gratifikasi yang diduga terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan kementerian.

Menanggapi desakan publik, KPK menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Saat ini tim sedang melakukan telaah awal untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kami menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan wewenang akan diproses secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurut KMI, praktik gratifikasi yang diduga terjadi menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan kementerian. Organisasi itu juga mengapresiasi langkah awal yang diambil Menteri PUPR, Dody Hanggodo, yang memerintahkan investigasi internal. Namun, KMI menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh berhenti di tingkat administratif.

“Proses hukum harus berjalan sampai tuntas, dan semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai aturan hukum,” ujar eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu lagi.

KMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Organisasi itu juga menyerukan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (Ery)