Polres Pacitan Tangkap 2 Tersangka Penyelundupan BBL

by
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar sedang memberikan keterangan pers. (Foto: Pac)

BERITABUANA.CO, PACITAN – Polres Pacitan menangkap dua orang yang diduga melakukan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Dari kedua tersangka ini petugas menyita 139 plastik transparan berisi puluhan ribu benur.

“Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di mapolres,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, seperti dalam rilisnya yang dikirimkan, Kamis (29/5/2025).

Dijelaskan Kapolres, terbongkarnya tindak pidana tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman benur ke luar daerah. Berbekal informasi tersebut tim resmob bersama intel Lanal Pacitan mencegat pelaku di Jl Maghribi, tempatnya sekitar pukul 00.45 WIB, di ruas Perempatan Mentoro.

Dari pemeriksaan awal diketahui, puluhan ribu ekor bayi lobster tersebut hendak dikirim kepada seseorang Boyolali, Jawa Tengah. Adapun titik pertemuan mereka sedianya di salah satu rest area jalan tol. Rencana itu pun gagal setelah aparat membongkarnya.

Dua orang tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah IS (45) dan AS (42), keduanya warga Kecamatan Ngadirojo. Jika terbukti bersalah mereka diancam dengan pasal pasal 92 atau pasal 88 UURI nomor 6 tahun 2023. (Pac)