BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), RA. Jeni Suryanti, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin pendidikan dasar tanpa biaya alias gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurut Jeni, keputusan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan karena faktor ekonomi.
“Putusan ini adalah langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa, dan negara memang sepatutnya hadir menjamin akses itu tanpa terkendala biaya,” ujar Jeni dalam keterangan pers resminya, Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya, MK dalam keputusannya yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, pada Selasa (27/5/2025).mengabulkan sebagian gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), terutama frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya”.
Gugatan terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas dilayangkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang dikabulkan MK dalam putusan putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025. “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” ujar Suhartoyo.
Lebih lanjut, Jeni juga menyuarakan harapan agar semangat putusan MK ini tidak berhenti hanya pada jenjang pendidikan dasar. Ia mendorong agar kebijakan serupa diperluas hingga ke tingkat pendidikan menengah atas, termasuk SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.
“Kami berharap pemerintah juga segera mengambil langkah konkret agar pendidikan menengah atas juga dapat dinikmati secara gratis oleh seluruh pelajar Indonesia. Ini penting agar tidak terjadi kesenjangan setelah lulus dari tingkat dasar,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum ASJB, Jeni menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, terutama dalam bidang pendidikan. Ia juga mengajak para alumni SMA di Jakarta untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan-kebijakan yang memajukan dunia pendidikan nasional. (Ery)