BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menepati janjiengusat tuntas kasus group Facebook Fantasi sejarah. Sebanyak enam pelaku sudah ditangkap.
‘Kami telah mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025) malam.
Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera.
Trunoyudo mengungkapkan, peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto, dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidanan Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji memastikan bahwa pihaknya bersama Ditsiber Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus adanya grup di platform media sosial facebook tentang hubungan seksual sedarah (incest) yang sangat menjadi perhatian publik.
“Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut,” jelas Himawan.
Apalagi, tambah Himawan, profil dari pelaku telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian dan sedang dalam proses pengejaran di beberapa tempat.
Intinya, sambung Himawan lagi, berbagai upaya maksimal akan terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi grup serupa di berbagai platform media sosial.
Diketahui bahwa grup tersebut antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang mempunyai ribuan member, dalam grup tersebut diketahui terdapat unggahan pornografi anak dan perempuan. (Kds)