Legislator PKS Sebut TNI Jaga Kejaksaan Sesuai Asta Cita Presiden

by
Anggota Komisi IIi DPR RI Nasir Djamil. (Foto: Ist)

BERITABUANA CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan kebijakan kantor kejaksaan yang dijaga prajurit TNI selaras dengan visi dan misi atau Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.

Nasir mengatakan dalam konteks penegakan hukum, institusi negara bisa dilibatkan termasuk aparat dari TNI. Menurut dia, TNI hadir di kantor-kantor kejaksaan tetapi hanya berada di luar, tidak di dalam.

“Mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bahagian dari penegakan hukum, dan itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Dia mengatakan saat ini kejaksaan menjadi wakil ketua dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk Presiden. Menurut dia, penegakan hukum mengenai urusan hutan memerlukan tenaga yang luar biasa.

“Menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penerimaan kawasan hutan ini, cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor (kejaksaan),” kata dia.

Legislator dari Fraksi PKS itu mengatakan kejaksaan sudah memiliki tugas baru untuk mengelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, pengelolaan Rupbasan juga membutuhkan tenaga pengamanan.

Selain itu, dia menilai TNI bisa dilibatkan dalam konteks penegakan hukum, seperti eksekusi hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sebab, dalam beberapa kasus, TNI dilibatkan untuk mengamankan individu atau objek lain.

“Kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik, ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya, tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang juga kepada TNI untuk menjaga itu,” katanya. (Asim)