BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gelar kepahlawanan Presiden RI ke-2 Soehato dan Presiden RI ke-4, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tinggal menunggu waktu. Kementerian Sosial sudah mengusulkan hal itu. Bahkan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sudah menyampaikan bahwa gelar wartawan untuk almarhum mantan Presiden RI itu berpeluang tahun ini.
“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden kedua Soeharto dan Presiden keempat Gus Dur,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Gus Ipul menjelaskan Kementerian Sosial saat ini telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah. Jika ada yang pro dan kontra, Gus Ipul menilai hal tersebut merupakan persoalan biasa. Sebab, calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.
“Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya.
“Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankannya. Yang jelek ya nggak usah diteruskan,” kata dia.
“Setelah dievaluasi, ya sudahlah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan. Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.
Gus Ipul menambahkan Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dia menegaskan pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Kemudian usulan tersebut ditampung di kabupaten/kota, lalu diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.
Adapun nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, lanjut Gus Ipul, nama-nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.
Selanjutnya, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Kemudian, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Nantinya, ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan. Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan. (Ram)