BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kota Depok, menghentikan layanan pengujian KIR untuk kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Depok.
Kepala Dishub Kota Depok Zamroni, menjelaskan keterlambatan pelayanan terjadi lantaran adanya perubahan server di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor (SIM PKB).
“Sistem informasi berubah, harus diintegrasikan dengan pusat data Direktorat Jenderal di Kementerian Perhubungan, yang bertujuan untuk mengambil data dan mengirim data kendaraan serta hasil uji ke pusat data Kementerian Perhubungan,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).
Zamrowi mengatakan, perubahan pengembang Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor, telah melakukan berbagai persiapan dan penyesuaian aplikasi SIM PKB, untuk dapat terintegrasi dengan Bukti Lulus Uji Berkala Elektronik (BLUE) Full Cycle.
“Kami juga ikut serta mendapat kesempatan, melakukan uji coba atau pilot project penerapan BLUE Full Cycle di Kota Depok,” ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, integrasi data dengan stakeholder lain juga menjadi keuntungan dalam penerapan teknologi. Data kendaraan, dapat disintegrasikan dengan Kementerian Perhubungan.
“Iya kami mohon bagi pengurus atau individu pemilik kendaraan bermotor, hendaknya mengurus Uji KIR PKB bisa mengurus sendiri jangan adanya calo dan kepengurusan nya ini gratis,” tuturnya.
Sementara itu Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Amirulloh menjelaskan, sesuai dengan Surat Direktur Sarana Transportasi Jalan Jenderal Perhubungan Darat Nomor AJ.502/54/10/DJPD/2024 tentang Pedoman Penerapan Mekanisme BLUe Full Cycle yang Terintegrasi,
Maka, setiap Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian atau pengembangan, terhadap Aplikasi Pengujian Kendaraan Bermotor agar dapat melakukan penerapan BLUE Full Cycle.
“Pengujian kendaraan memiliki peran penting untuk memastikan kendaraan laik jalan, sebagai jaminan dari keselamatan berkendara. Sehingga keaslian bukti lulus uji serta pelayanan yang prima, menjadi fokus pengembangan sistem pelayanan pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Dengan memanfaatkan teknologi informasi, tandasnya, sistem pelayanan pengujian dapat di tingkatkan sebagai upaya pelayanan prima.
“Dan tidak kalah penting, aspek keselamatan. Sehingga dari SIM PKB ke pelayanan BLUE Full Cycle, bukti lulus uji dapat dijaminkan keasliannya,” utasnya. (Rki)