Fraksi PKB Siap Dorong Terbitnya Perda Insentif Guru Lekar

by
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok Siswanto (foto: els)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok Siswanto, menyatakan PKB siap mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Insentif untuk Guru Lekar.

“Guru Lekar perlu mendapatkan perhatian khusus, karena mereka yang mengajarkan mulai dari dasar pengenalan Huruf Hijaiyah,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

PKB kata Siswanto, siap mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Insentif tersebut. Tak hanya itu, Perlindungan Guru Madrasah juga akan menjadi perhatian dari PKB.

“Perlindungan guru tidak hanya guru-guru umum, guru-guru Madrasah juga akan kita upayakan mendapatkan perlindungan yang sama, agar dalam menjalankan profesinya mereka bisa fokus,” tandasnya.

Dan itu, tambahnya, kenapa Ketua DPC PKB Kota Depok, M. Faizin mengatakan ustad dan ustadzah, diusahakan mendapatkan insentif Bimroh.

“Yang nantinya kalau mungkin terjadi, akan kita ganti dengan insentif guru lekar,” tukasnya.

Pada pertengahan tahun ini, lanjutnya, agaknya ada inisiatif Perda. Itu kemungkinan akan ia dorong ke Bapemperda untuk dibahas.

“Kita kaji, lalu di resume lagi, kira kira masuk atau tidak usulan perda insentif guru Lekar,” papar Siswanto.

Lebih lanjut ia menjelaskan, fokusnya ke guru Lekar, lantaran guru Lekar itu sudah pasti punya murid.

“Berbeda dengan Bimroh, kalau Bimroh itu kiai yang tidak punya jamaah, tapi kemudian sering memberikan tausyiah. Ini yang dapat Bimroh,” pungkasnya. (Rki)