BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Senin (17/3/2025). Nicke bungkam saat ditanya soal pemeriksaannya.
Nicke yang mengenakan pakaian berwarna kuning biru, selesai diperiksa dan ke luar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.10 WIN.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Nicke diperiksa mengenai kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IEA).
“Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE,” ujar Tessa Mahardhika.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto dan Elia Massa Manik. Keduanya dicecar soal SOP kebijakan hingga penyimpangan yang terjadi dalam perkara tersebut.
Dwi Soetjipto merupakan Dirut PT Pertamina periode 2014-2017. Sedangkan Elia Massa Manik menjabat Dirut PT Pertamina pada 2017-2018.
Kasus dugaan korupsi di PT PGN berkaitan dengan korupsi transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi. Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka. Identitas para tersangka saat ini belum dibeberkan. (Kds)