BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tak bisa dipungkiri kalau kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan sampai hari raya Idulfitri 2025, akan lebih besar dari hari-hari biasa. Buktinya, jumlah pinjaman masyarakat dari lembaga nonbank seperti multifinance, p2p lending, hingga paylater diproyeksi meningkat.
Melihat fenomena ini, Konsultan keuangan juga pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan dihubungi wartawan, Jumat (14/3/2025) menyebut jika peningkatan tersebut merupakan faktor musiman yang selalu terjadi menjelang hari-hari besar umat beragama manapun, termasuk di Ramadhan ini.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, menghimbau masyarakat untuk tidak ‘kalap’ memanfaatkan jasa lembaga nonbank untuk mendongkrak keuangan, demi kebutuhan keluarga.
“Momen mendekati Lebaran memang secara siklus akan terjadi permintaan untuk pembiayaan pinjol dan buy now pay later atau BNPL. Pembiayaan tersebut digunakan untuk keperluan mudik dan berwisata,” sebutnya.
Karena, lanjut Asep Dahlan, bagi mereka yang tidak cukup biaya, memilih untuk mencari pembiayaan atau utang, dengan jalan singkat tanpa agunan atau persyaratan berbelit-belit, dan cepat mendapat uang.
“Ingat, jangan kalap berurusan dengan lembaga nonbank, termasuk pinjaman online dan BNPL! Bukannya mendatangkan keterangan dan kenyamanan, justru bisa mendatangkan petaka untuk diri sendiri, juga keluarga!” kata Asep Dahlan.
Ia pun menyarankan kepada masyarakat agar perlu melakukan langkah-langkah, seperti memahami risiko pinjol dan paylater, termasuk bunga dan biaya tinggi. Karena banyak pinjol dan paylater menerapkan bunga yang tinggi serta biaya tambahan seperti denda keterlambatan.
“Juga adanya penyalahgunaan data pribadi, mengingat beberapa pinjol ilegal menyalahgunakan data pengguna untuk menekan mereka membayar utang,” sebutnya lagi.
Sebab, menurut Asep Dahlan, menggunakan paylater atau pinjol tanpa perhitungan bisa menyebabkan tumpukan utang yang sulit dilunasi. Kalaupun memang mendesak, disarankan untuk menggunakan yang resmi dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pastikan platform pinjaman atau paylater sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hindari pinjaman dari aplikasi atau layanan yang tidak memiliki izin resmi,” imbuhnya.
Ia menambahkan agar menggunakan hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan untuk keinginan konsumtif dan pinjam sesuai kemampuan bayar, jangan lebih dari 30% penghasilan bulanan.
“Dengan sikap yang bijak dan perencanaan keuangan yang baik, masyarakat bisa terhindar dari jeratan pinjol dan paylater yang merugikan,” demikian pesan Asep Dahlan.
Jelang Lebaran 2025, Tumbuh 10%
Sementara itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengestimasi penyaluran pinjol pada momen menjelang Lebaran 2025 tumbuh 10% dibandingkan dengan pembiayaan pada periode Lebaran 2024.
Tahun lalu, outstanding pembiayaan P2P lending mengalami pertumbuhan 24,16% year on year (YoY) menjadi Rp62,74 triliun pada momen Lebaran 2024 yang jatuh pada April 2024.
Berdasarkan musim pembiayaan, permintaan pinjaman umumnya meningkat pada periode sebelum Lebaran, meski industri tidak menggelontorkan stimulus seperti promo. (Ery)