Dishub Depok Akan Atur Ulang Rekayasa Lalu Lintas Jalan Margonda Raya

by
Kepala Dishub Depok Zamrowi (kanan) saat menunjukkan rencana mengurai kemacetan, kepada Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah. (Foto : ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah, dalam upaya mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya. Khususnya di Segmen 3, yang mencakup Fly Over Universitas Indonesia (UI) hingga Simpang Jalan Ir. Juanda.

Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut dari kunjungan langsung Wakil Wali Kota Depok ke lokasi kemacetan tersebut pada Senin sore lalu, yang kemudian dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) kemarin.

Rakor yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok itu, jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Zamrowi, melibatkan berbagai pihak terkait.

“Termasuk pengelola Mall Margo City, kepolisian, organisasi perangkat daerah (PD), serta perwakilan kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya, Kamis (27/2/2025).

Sejumlah titik kemacetan, imbuhnya, menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.

Antara lain, penyeberangan zebra cross di Pondok Cina, akses keluar-masuk Mall Margo City, serta U-Turn di depan dealer Toyota.

Zamrowi mengatakan, Margonda Raya adalah urat nadi Kota Depok yang menjadi pusat mobilitas masyarakat.

“Oleh karena itu, kami diminta untuk segera mengambil tindakan guna memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tekannya.

Sebagai bentuk respons cepat atas arahan pimpinan, Dishub tukasnya, akan menerapkan sistem pengaturan ulang di beberapa titik.

Salah satunya adalah zebra cross Pondok Cina, yang akan diberlakukan sistem buka-tutup sesuai dengan perhitungan lalu lintas.

“Zebra cross ini nantinya akan diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil agar aksesibilitas tetap terjamin tanpa menyebabkan kepadatan kendaraan,” urainya.

Selain itu, Dishub juga akan menerapkan sistem buka-tutup pada U-Turn di depan Toyota, berdasarkan jam-jam sibuk baik di hari kerja maupun akhir pekan.

Kebijakan itu, papar Zamrowi, bertujuan untuk mengurangi titik-titik perlambatan, yang berkontribusi pada kemacetan di ruas jalan utama tersebut.

Sejalan dengan arahan pimpinan, Dishub juga meminta pengelola Mall Margo City, untuk melakukan kajian ulang terhadap Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Dengan kondisi lalu lintas yang terus berkembang serta penghapusan separator lajur lambat, arus keluar-masuk mall dinilai perlu diatur kembali guna menghindari potensi kemacetan yang lebih parah,” ungkapnya.

Zamrowi menegaskan, evaluasi itu meliputi tiga akses utama Margo City. Yaitu pintu masuk di sebelah utara dekat Gramedia, pintu utama yang saat ini digunakan.

“Serta pintu selatan dekat dealer Toyota, yang lokasinya terlalu dekat dengan U-Turn dan berisiko menimbulkan hambatan lalu lintas,” lontarnya.

Ia mengatakan, Dishub Depok akan terus bergerak cepat untuk merealisasikan kebijakan tersebut, sesuai dengan arahan pimpinan.

“Kami berkomitmen untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis ini, guna memastikan lalu lintas di Jalan Margonda Raya lebih tertata dengan baik,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, kepolisian, pengelola kawasan, serta masyarakat, ia optimis kemacetan di titik-titik kritis dapat dikendalikan dengan lebih efektif.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala menambahkan, Dishub juga akan melakukan evaluasi terhadap sirkulasi kendaraan di dalam area Mall Margo City dan Hotel Margo.

Termasuk penyediaan shelter khusus bagi kendaraan online atau aplikator, guna mengurangi kepadatan kendaraan yang berhenti sembarangan di sekitar kawasan tersebut.

“Tidak hanya fokus pada arus lalu lintas kendaraan, Dishub Depok juga berupaya meningkatkan kenyamanan bagi pejalan kaki,” tandasnya.

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, pemerintah berharap agar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Gunadarma dan Margo dapat dilengkapi dengan lift.

“Hal ini dilakukan, agar fasilitas tersebut lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan lansia, sejalan dengan visi kota yang inklusif,” pungkasnya. (Rki)