Menhub – Mendagri Bersama Kepala Daerah Gelar Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2025 

by
Menhub Dudy Purwagandhi (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian saat menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Daerah secara virtual di Kemendagri Jakarta (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025 bersama para pemimpin daerah secara virtual di Kementerian Dalam Negeri, Senin (17/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Menhub Dudy menyampaikan sejumlah skema, baik pengaturan pergerakan masyarakat, maupun pengaturan angkutan barang. “Dalam rangka mengatasi kepadatan selama periode Angkutan Lebaran 2025, Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian koordinasi awal dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya. Kemenhub juga perlu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, sehingga pergerakan masyarakat nantinya bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Menhub menyampaikan sejumlah usulan kebijakan selama masa Angleb, termasuk kebijakan Work From Anywhere (WFA), kebijakan pembatasan angkutan barang, serta koordinasi dan antisipasi lokasi kemacetan di jalur arteri, khususnya arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Skema WFA, menurut Menhub, perlu dilakukan mengingat adanya momen dua hari besar yang berdekatan yakni Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025. Kebijakan ini diperlukan guna mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat pada saat mudik yang cukup banyak.

“Maka kami rekomendasikan Pemerintah bisa menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025, sehingga diharapkan tidak terjadi kepadatan mobilitas yang begitu tinggi sebelum lebaran,” jelas Menhub Dudy.

Ia menyebutkan, pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antanya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap. Kemudian pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, serta alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

Untuk itu, tambah Menhub Dudy, ia mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah seperti penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, mempertimbangkan kebijakan WFA, penyediaan rest area, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

Mendagri Tito dalam iesempatan itu meminta Kepada Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah Berkoordinasi mengelola kendaraan umum, khususnya darat, laut dan penyeberangan untuk memastikan keamanan dan keselamatan penumpang. “Termasuk juga di sektor Udara, terutama daerah-daerah yang memiliki bandara perintis untuk selalu dipastikan kesiapannya,” ucapnya.

Dikatakan, Mendagri sendiri telah menerbitkan surat edaran Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025 (1446 H) pada 17 Februari 2025. “Beberapa kebijakan yang bersifat teknis dapat disampaikan oleh Kemenhub dan rekan-rekan Kepala Daerah melakukan rapat koordinasi di daerah masing-masing karena mobilitas masyarakat di setiap daerah berbeda,” tambah Tito. (Yus)