BERITABUANA.CO, ANKARA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Qatar mengumumkan bahwa perjanjian gencatan senjata untuk Jalur Gaza akan berlaku mulai pukul 08.30 waktu setempat pada hari Minggu, 19 Januari.
Juru bicara Kementerian, Majed Al-Ansari, sebagaimana dikutip beritabuana.co, Sabtu (18/1/2025) mengonfirmasi perkembangan tersebut melalui platform X milik Kemenlu Qatar.
“Sebagaimana dikoordinasikan oleh pihak-pihak dalam perjanjian dan para mediator, gencatan senjata di Jalur Gaza akan dimulai pada pukul 08.30 waktu setempat pada hari Minggu, 19 Januari,” demikian tulis akun tersebut.
Karenanya, Jubir Kemenlu Qatar, Makes Al-Ansari menyarankan penduduk untuk mengambil tindakan pencegahan, sangat berhati-hati, dan menunggu arahan dari sumber resmi.
Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata tiga tahap pada hari Rabu untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, dengan gencatan senjata dijadwalkan berlaku mulai Minggu.
Sekedar diketahui, hampir 46.900 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas dan lebih dari 110.600 lainnya terluka akibat perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah tersebut. (Red)