BERITABUANA.CO, JAKARTA – Waketum Golkar Adies Kadir menjelaskan bahwa UU Parliamentary Threshold (PT) belum ada perubahan. Yang dikhawatirkan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bahwa ada peluang juga Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal ambang batas masuk DPR atau PT.
Jadi, kata Adies, itu hanya ke khawatiran dari menteri (Yusril), bahwa akan ada lagi gugatan ke MK soal itu. Karena Parliamentary Threshold terkait dengan Presidential Threshold yang sudah dicabut atau dibatalkan MK.
“Undang-undang parliamentary Threshold saya tegaskan lagi belum ada perubahan, tetapi yang dikhawatirkan kan kemarin ada gugatan di MK dan ada statement dari Menko, Bapak Yusril, katanya ini bakal berpeluang untuk dihapus juga,” jelas Adies Kadir di kantor DPP Ormas MKGR, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Diketahui bahwa MK sebenarnya telah memutuskan ambang batas parlemen 4% sebagaimana diatur dalam pasal 414 ayat 1 UU Pemilu harus diubah sebelum Pemilu 2029. Namun, DPR dan pemerintah belum mengubah UU yang mengatur ambang batas DPR sebagaimana perintah dalam putusan MK nomor 116/PUU-XXI/2023 itu.
MK juga telah menolak sejumlah gugatan lain terkait parliamentary threshold setelah ada putusan nomor 116 itu. MK menyatakan gugatan pada pasal yang sama telah ada sehingga harus menunggu proses perubahan di DPR.
Nah, untuk Golkar, Adies mengatakan, selalu siap dengan segala kondisi. Golkar partai yang siap dengan semua cuaca
“Ya kalau partai kami, Partai Golkar, ada statement, kami partai yang siap dengan semua cuaca, segala cuaca dan segala kondisi. Jadi apa pun yang ini terjadi, kami Partai Golkar harus siap,” ujarnya.
Saat ini, jelas Adies, Golkar masih merancang skema terkait parliamentary threshold. Golkar menghendaki sistem pemilu yang ideal. Di antaranya soal constitutional engineering atau rekayasa konstitusi.
“Ini semua kami lagi kaji. Apabila ini seperti apa, dampaknya kepada pemerintah, dampaknya kepada Partai Golkar dan partai-partai lain,” ujarnya.
Adies berharap kajian partainya itu segera rampung. Dia mengatakan kajian tersebut dapat ditawarkan kepada partai lain untuk dipertimbangkan dan dibahas di DPR.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti Partai Golkar akan mengumumkan kira-kira sistem yang tepat untuk negara ini menurut Partai Golkar itu bagaimana. Dan itu juga nanti akan ditawarkan kepada teman-teman partai lain untuk dibahas di parlemen,” katanya.
Sebelumnya, peluang MK membatalkan ambang batas parlemen itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Dia menyebut hal itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20% kursi DPR.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1/2025). (Kds)