Sambut Positif Turunnya Biaya Haji 2025, Dirut UMRA.ID Juga Minta Pemerintah Pangkas Waktu Tunggunya
BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan pemerintah terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M, disambut positif berbagai kalangan. Pasalnya, keputusan yang ditetapkan Kementrian Agama (Kemenangan) RI dan Komisi VIII DPR RI ini,
menjadi bukti perhatian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Meski menyambut positif, Endy Kurniawan Direktur Utama UMRA.ID dihubungi, Selasa (7/1/2025) sangat berharap pemerintahan bisa memangkas waktu tunggu alias antrean haji yang tetap menjadi konsen calon jamaah.
“Waktu tunggu keberangkatan haji belasan, hingga puluhan tahun lebih menjadi perhatian masyarakat. Kalau itu bisa dipangkas, calon haji akan lebih puas,” kata politisi dari Partai Gelora Indonesia itu.
Bahkan saat ini, menurut Endy, sebagai alternatif waktu tunggu haji yang sangat lama, masyarakat kelompok mampu akan memilih Haji Khusus atau Haji Furoda. “Namun kelompok masyarakat ini jumlahnya sangat sedikit,” tutup Endy.
Sebelumnya, DPR RI dan pemerintah, melalui Panitia Kerja (Panja) Haji, telah menyepakati biaya haji 1446 H/2025 M. Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang harus dibayar oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp55.431.750, sementara total BPIH sebesar Rp89.410.258,79. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286.
Sisa dari BPIH, sebesar Rp34.073.267, akan ditanggung melalui nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan demikian, persentase Bipih mencapai 62%, sementara nilai manfaat sebesar 38%. (Ery)