BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini punya Rumah Perlindungan Sosial (RPS), yang baru selesai dibangun pada tahun 2024 lalu.
RPS itu, telah diresmikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Halaman Kantor Kecamatan Limo, Selasa (31/12/24) lalu, bersamaan dengan 19 pembangunan yang dibangun pada tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Devi Maryori menjelaskan, bangunan tersebut memiliki luas 362,23 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 436 meter persegi yang berjumlah dua lantai, berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
“Fasilitas yang tersedia pada RPS meliputi ruang konseling, ruang penampungan untuk pria-wanita, anak-anak, lansia terlantar, serta ruang khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),” papar Devi, Jumat (3/1/2025).
Keberadaan RPS tersebut, sambungnya, untuk menampung anak terlantar, lansia terlantar serta ODGJ terlantar, yang selanjutnya dilakukan asesmen untuk mengidentifikasi dan mengetahui kebutuhannya.
Dalam asesmen identitas, Dinsos berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mengetahui identitas dari orang terlantar, termasuk ODGJ terlantar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil, untuk mengetahui identitas ODGJ, sehingga mereka dapat kembali bertemu dengan keluarganya,” terangnya.
Devi menambahkan, bagi ODGJ atau orang terlantar jika membutuhkan perawatan, akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan jaminan perawatan.
Bilamana keterlantaran atau hanya tersesat dan tidak bertemu dengan keluarganya, ungkapnya, akan dilakukan rujukan ke panti atau sentra milik provinsi atau kementrian sosial.
“Dengan telah diresmikannya RPS ini, diharapkan penanganan keterlantaran dan pelayanan sosial menjadi semakin baik,” harapnya.
Ia mengutarakan, Pemkot Depok juga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui fasilitas umum yang lebih memadai.
“Keberadaan RPS ini, menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan sosial bagi kelompok rentan di Kota Depok,” pungkasnya. (Rki)