BERITABUANA.CO, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah DKI Jakarta menggelar kegiatan media gathering yang dihadiri sebanyak 14 awak media dan jajaran Kantor Wilayah DKI Jakarta. Kegiatan Media Gathering dilaksanakan di Jakarta Selasa (24/12/2024).
Dengan mengusung tema “Diskusi, Kolaborasi, dan Penguatan Peran Media dalam Peningkatan Universal Coverage Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah DKI Jakarta” harapannya bahwa peran media mampu memberikan inisiatif dalam meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta Deny Yusyulian dalam sambutannya menyatakan kinerja kepesertaan per 24 Desember 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah melindungi 7,7 juta peserta dengan total penerimaan iuran sebesar 40,3 T.
“Artinya, semakin banyak peserta yang terlindungi maka, kedepannya seluruh pekerja tetap hidup layak dan cukup meski sudah tak produktif lagi,” ujar Deny.
Ia menambahkan, kinerja dari sisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta telah membayarkan manfaat klaim Program BPJS Ketenagakerjaan atas Program JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP kepada peserta sebesar lebih dari Rp 10,58 Triliun Rupiah terhadap 558.415 kasus atau klaim atas manfaat program.
Selain itu, lanjutnya, terbitnya Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 merupakan kabar baik bagi pekerja/buruh melalui manfaat layanan tambahan untuk memiliki rumah impian dan membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat pekerja.
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Ada empat jenis MLT yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasiitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). Fasilitas ini sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Deny Yusyulian memaparkan, MLT BPJAMSOSTEK merupakan manfaat fasilitas kredit kepemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan Bank Mitra Himbara & Asbanda (Bank BTN, BJB, Nagari, Aceh, Jateng dan BPD Bali). Dengan adanya fasilitas ini kami mendorong peserta BPJAMSOSTEK dapat terbantu untuk membeli rumah impiannya” tuturnya.
Deny mengungkapkan Jenis & Besaran MLT BPJS Ketenagakerjaan berupa bunga Bank yang lebih ringan, kemudian fasilitas biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga maksimal Rp 500 juta, fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp 150 juta, fasilitas Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta, dan Kredit Konstruksi (KK/FPPP) maksimal (80%x RAB).
Peserta BPJAMSOSTEK, kata Deny, dapat mengajukan manfaat layanan tambahan dengan memenuhi syarat di antaranya, masa kepesertaan minimal satu tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tertib administrasi & tertib iuran, belum memiliki rumah, peserta aktif membayarkan iuran, dan memenuhi syarat yang diberlakukan oleh bank penyalur.
“Masih ada sisa waktu di tahun 2024, kami optimis akhir tahun 2024 ditutup dengan tren kinerja positif sehingga berdampak pada peningkatan universal coverage kepesertaan di Wilayah DKI Jakarta,” tutup Deny. (Ful)