Penguatan DPD RI: Menuju Demokrasi Inklusif dengan Paradigma Baru

by
Tamsil Linrung

BERITABUANA.CO, JAKARTA -Penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak awal memang bukan hal yang mudah. Meskipun semangat untuk memperkuat DPD sudah ada sejak lembaga ini dibentuk pasca reformasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung dalam keterangannya di acara Forum Komunikasi DPD RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), di Jogjakarta, dimuat Sabtu (23/11/2024).

Walaupun, sambung Tamsil, upaya tersebut terasa seperti jalan panjang tanpa ujung yang jelas.

Namun, Tamail mengungkapkan, sebuah harapan muncul ketika DPD berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan pandangan sejalan dalam memperkuat peran DPD di dalam sistem ketatanegaraan.

“Pernyataan Presiden Prabowo ini merupakan sinyal positif, meski penguatan DPD tak akan terjadi secara instan. Namun, langkah penguatan DPD ini memerlukan perubahan melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945, yang melibatkan seluruh komponen politik utama di Indonesia,” kata Tamsil.

Ia menyebutkan, konsep penguatan DPD ini coba dirumuskan dalam buku “Paradigma Baru Penguatan DPD”, yang diterbitkan pada September 2024. Paradigma baru ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan kinerja DPD, dengan fokus pada legitimasi berbasis kinerja, bukan hanya sekadar eksistensi.

“DPD harus terus berinovasi meskipun kewenangannya belum sebanding dengan lembaga parlemen lainnya,” sebutnya.

Tamsil juga menyakini, DPD memiliki kekuatan dalam fleksibilitas dan ruang manuver untuk bekerja lebih efisien meskipun dengan keterbatasan kewenangan.

“DPD telah membuktikan relevansinya dengan menampung berbagai aspirasi masyarakat yang sering kali terhenti di lembaga lain. Ini menunjukkan potensi besar bagi DPD dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik,” papar Tamsil.

Sebagai lembaga yang mengutamakan kepentingan daerah, Tamsil juga berharap, DPD akan menjadi lebih responsif terhadap kebijakan pemerintah, serta hadir di tengah masyarakat untuk merasakan langsung permasalahan mereka di daerah. Sebab, keunikan DPD terletak pada kemerdekaan politik yang dimiliki setiap senator, yang memungkinkan mereka untuk lebih fleksibel dalam merespons berbagai kebijakan berdasarkan kebutuhan daerah yang diwakili.

“Kami juga berkomitmen untuk memperkuat kualitas pengawasan dan memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan bagi pembangunan daerah”.

“Contohnya, DPD telah mengusulkan revisi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah tertinggal, yang diharapkan dapat lebih adil dan tepat sasaran,”tambahnya.

Dengan komitmen pada kinerja, transparansi, dan inovasi, DPD dirasakan akan sangat siap melangkah maju dalam memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi yang tak hanya relevan, tetapi juga esensial dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Paradigma baru ini adalah langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif, di mana kepentingan daerah mendapat tempat yang layak dalam politik nasional,” pungkas Tamsil. (Jal)