Raker dengan Komisi VII DPR, MenEkraf Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia

by
Menteri Ekonomi dan Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana, di Kompleks Parlemen. (Foto: Jal)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Ekonomi dan Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Pada kesempatan itu, Menteri Riefky memaparkan visinya untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru ekonomi Indonesia.

“Pada raker perdana Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Komisi VII, kami sangat mengapresiasi karena semangat yang berada di Komisi VII terkait pengembangan ekonomi kreatif ke depan itu in line dengan harapan kami,” kata Menteri Riefky usai rapat dengan Komisi VII DPR RI.

Ia menjelaskan dalam kesimpulan raker disampaikan dukungan Komisi VII terkait dengan regulasi-regulasi yang perlu diambil untuk memuluskan rencana besar ekonomi kreatif Indonesia.

“Kami sudah mendapat dukungan, kemudian juga dukungan tambahan anggaran juga disetujui, tetapi memang ada proses yang kami mesti jalani dalam mekanisme penambahan anggaran ke depan,” ucap Menteri Riefky.

Menteri asal Aceh ini mengatakan pihaknya sedang menyusun rencana kerja untuk diusulkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) nantinya.

Di sisi lain, Riefky juga mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp2,4 triliun mengingat target KemenEkraf untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

“Kami, kan, melihat bahwa ekonomi kreatif ini, kan, sangat berpeluang menjadi new engine of growth atau sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jadi, tentu perlu dukungan dari berbagai aspek, baik regulasi maupun anggaran, karena anggaran yang kemarin yang ada untuk 2025 ini kan memang sangat minim, sekitar Rp270 miliar, tetapi kami mengajukan usulan tambahan sekitar Rp2,4 triliun lagi,” jelasnya.

Menteri dari Partai Demokrat ini pun berpadangan bahwa Komisi VII DPR secara umum menyetujui usulan KemenEkraf tersebut. Namun, dirinya diminta untuk segera menyusun rencana kerja ke depan.

“Kami harus menyusun kembali kaitannya detail program yang mungkin akan kami sampaikan dalam minggu depan,” pungkasnya. (Jal)