Tidak Seuai Kode Etik Jurnalistik, Surat Kabar Tak Terdaftar Dewan Pers Bakal Dipolisikan

by
Keterangan pers Ketua RW 016, Kun Hidayat dan Ketua RT 06, Farid di Perumahan Taman Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Kds)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua RW 016, Kun Hidayat dan Ketua RT 06, Muhammad Ridho Hakiki di Perumahan Taman Jatinegara, Jakarta Timur, marah besar. Lantaran mereka dituduh oleh sebuah media cetak Siasat Kota yang tidak terdaftar di Dewan Pers melakukan pemerasan uang kompensasi sebesar Rp 1,2 miliar.

Kun dan Ridho serta dihadiri puluhan warganya, dalam keterangan pers-nya, di Perumahan Taman Jatinegara, Sabtu (10/11/2024), memastikan akan mengajukan upaya hukum (melaporkan ke polisi) terhadap media tak terdaftar di Dewan Pers itu. Karena sudah sangat jelas dan terbukti merugikan dirinya dan seluruh warga, dan juga terbukti dengan sah melanggar kode etik jurnalistik, dan fitnah.

“Media itu sudah melanggar kode etik. Sudah fitnah dan mencemarkan nama baik. Tidak melakukan konfirmasi. Dan kami sudah cek ke Dewan Pers, media itu tidak terdaftar di Dewan Pers. Jadi jelas, kami dan seluruh warga yang hadir di sini tidak bisa menerima tuduhan media tersebut yang sama sekali tidak berdasar. Berita itu tidak benar,” tegas Ridho

Berita itu sendiri, diperlihatkan warga, terlihat media cetak dengan nama Siasat Kota. Dalam edisi 435 Tahun XII 4 – 17 November 2024, media cetak itu menulis “Larang Material Masuk Komplek Taman Jatinegara Ketua RT06 dan RW 016 Diduga Peras Warga Rp3 Miliar. Namun di lead berita dituliskan, melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp 1,2 miliar.

Kun kembali menyatakan bahwa berita itu sama sekali tidak benar dan fitnah. Ia selalu Ketua RW tidak pernah melakukan pemerasan. “Saya juga tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan, seperti yang dituduhkan dalam berita itu,” ujar Kun Hidayat.

Salah satu bangunan yang sudah dibangun warga dari uang kompensasi. (Foto: Wul)

Kun mengungkapkan, adanya uang Rp1.2 miliar yang setorkan ke kas RW merupakan hasil kesepakatan dengan pengembang yang ada di wilayah Perumahan Taman Jatinegara. Bahkan kesepakatan itu juga disaksikan pihak kelurahan dan kecamatan wilayah setempat. Angka Rp1,2 miliar juga telah diturunkan dari awal yang dimintanya sebesar Rp3 miliar.

“Kenapa kami minta uang kompensasi atau partisipasi karena lahan itu ada di wilayah RW kami, yang dijadikan perumahan oleh mereka. Ada 12 unit yang dijual. Mereka itu membawa material yang pasti akan merusak fasilitas yang sudah ada di Perumahan Taman Jatinegara, seperti jalan,” jelasnya.

Sementara, semua fasilitas yang ada di Perumahan Taman Jatinegara merupakan hasil swadaya dan patungan warga. Makanya warga wajar meminta kompensasi, karena jalan saat ini sudah bagus.

Uang hasil kompensasi, menurut Kun, juga akan dikembalikan ke warga melalui RT- RT yang ada di lingkungan RW 016. Sehingga pengurus RW dan RT tidak memotong atau mengutip sedikit pun uang kompensasi tersebut. Laporan keuangan juga dilakukan secara transparan dan terbuka yang sampaikan Bendahara RW.

“Jadi saya menyesalkan atas pemberitaan yang tidak ada konfirmasi tersebut,” ujar Ketua RW yang sudah sepuh itu.

Sementara itu Ketua RT 06, Ridho, mengatakan, setelah meminta data ke Dewan Pers, ternyata surat kabar tersebut tidak terverifikasi. Selain itu, pihaknya juga tidak pernah diminta konfirmasi terkait pemberitaan yang akam diturunkan media tersebut. Sehingga pemberitaan dari surat kabar itu tidak sesuai dengan kaidah atau kode etik jurnalistik.

“Atas pemberitaan dari surat kabar itu, kita ajukan upaya hukum. Karena negara kita, negara hukum. Soal laporan ke polisi, kita tunggu dulu dari hak jawab media tersebut.
Kita hormati pers,” paparnya.

Sementara itu M Situmorang, Dewan Redaksi Surat Siasat Kota mengaku siap untuk upaya hukum yang diajukan Ketua RW 016 dan RT 016 Perumahan Taman Jatinegara. Apalagi ia mengaku memiliki data valid atas pemberitaan itu.

“Siap lanjutkan (upaya hukum). Kita punya data A1,” ujar M Situmorang yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut.

Hal lain yang nampak di acara tersebut, kemarahan warga yang juga merasa diri mereka dicemarkan oleh pemberitaan tersebut. Mereka pun ikut bicara menanyakan dasar kebenaran berita tersebut, dan fakta-fakta yang media tersebut punya.

Namun, hasilnya tidak terjawab. Mereka berkilah dengan hal-hal di luar konteks, seperti menyembunyikan Nara sumber dan datang untuk konfirmasi berita yang sudah ditayangkan tersebut. (Kds)