BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemberantasan judi online (Judol) sampai keakar-akarnya, adalah salah satu dari Program 100 hari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana judi online sampai keakar-akarnya.
Merepons kebijakan tersebut, Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi kepada wartawan di kantor Sekretariat KMI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Kamis (8/11/2024) mengatakan dukungannya terhadap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit tersebut.
Diketahui, pemberantasan judol sendiri adalah salah satu yang tertuang dalam Asta Cita, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi, Jenderal Sigit turun langsung mengkomandoi jajarannya dalam pemberantasan judol yang kian marak di Tanah Air.
“Kita tahu, tugas pemberantasan itu akan menjadi tanggung jawab Pak Sigit, selaku Kapolri dalam desk pemberantasan judol yang dibentuk Menko Polkam. Langkah ini perlu mendapat dukungan semua pihak, tanpa terkecuali,” katanya.
Menurut Edi Homaidi, desk judi online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh begitu oleh karenanya patut memberikan apresiasi untuk Kapolri beserta jajarannya, yang telah sangat bergerak cepat dan bisa dikatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan judol ini.
“Buktinya baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Ini bentuk kalau dalam bertindak Polisi tidak pandang bulu,” pungkas eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. (Ery)