Legislator PDIP Ajak Pemerintah Buat UU Tidak Kejar Tayang

by
anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Proses pembahasan sebuah undang-undang (UU) mendapat perhatian dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan , Jakarta , Senin(4/11/2024).

Pembahasan UU ini memang kerap jadi kontroversi terutama setelah sebuah UU digugat oleh masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti ada sesuatu yang salah , karena UU sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, tetapi kemudian UU tersebut justru digugat dan para penggugat dimenangkan .

Karena itu, anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, meminta pemerintah tak kejar tayang terkait pembahasan UU.

“Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg(badan Legislasi ) , dan kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna dalam rapat tersebut.

Yasonna yang di periode sebelumnya menjabat Menkumham, menyinggung
soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh. Dia berharap pembahasan UU ke depannya bisa lebih mendalam.

“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Partai Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali,” kata Yasonna.

Politikus yang hobi olahraga menembak ini mengatakan pada eranya pembahasan undang-undang dilakukan secara komprehensif.

“Kalau kita di Baleg itu dulu membahas undang-undang maupun di komisi, itu pansus, itu dalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, filosofis, gitu ya,” ujar Yasonna.

“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum adalah pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Supratman Andi Agtas pernah menjadi Ketua Baleg DPR RI.
Pada kesempatan itu , Supratman menyebut seluruh regulasi di pecahan kementerian Hukum dan HAM ditargetkan rampung paling lama Juni 2025. Adapun Kemenkumham kini dipecah menjadi Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM.

“Bapak-Ibu sekalian, kami menargetkan dan tim transisi sudah menyampaikan programnya bahwa paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua. Baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya. Itu yang pertama,” ujar Supratman. (Asim)