BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis mengapresiasi dibentuknya Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri. Badan baru anti rasuah di tubuh Polri ini disebutnya dapat menambah dan meningkatkan wewenang serta ruang gerak kepolisian dalam upaya lebih meningkatkan usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dalam upaya peningkatan pemberantasan korupsi , maka semua elemen penegak hukum wajib saling bergandengan tangan,”kata Adilsyah menjawab www.beritabuana.co di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Sebagaimana diketahui, sebelum mengakhiri masa jabatannya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden (perpres) mengenai pembentukan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dalam kaitan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah direktorat yang ada di Kortas Tipikor mulai dari direktorat pencegahan, pendidikan, dan penelusuran dan pengamanan aset.
“Yaitu direktorat pencegahan, kemudian direktorat penyidikan, dan direktorat penelusuran dan pengamanan aset,” kata Sigit usai apel pengamanan pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Kapolri mengatakan bahwa Kortas Tipikor itu merupakan upaya bersama dengan institusi lain seperti KPK dan Kejagung untuk memberantas korupsi. Diharapkan nantinya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin maksimal.
Lebih jauh Adilsyah mengatakan, elemen-elemen masyarakat seperti LSM pun seyogianya juga diberi wewenang dan tanggung jawab juga untuk bersama-sama dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, dengan meningkatkan sinergi dari masing-masing elemen penegak hukum, mudah-mudahan dalam waktu singkat harapan masyarakat menghasilkan pemerintahan yang bersih dari unsur-unsur korupsi bisa terwujud.
“Komitmen pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi menjadi isyarat akan pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan semakin baik , terarah dan optimal seperti yang kita harapkan,”kata Adilsyah.
Dalam menjalankan tugasnya, Adilsyah mendorong Kortas Tipikor Polri bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dengan Kejaksaan Agung(Kejagung). Dia yakin, kerjasama dengan kekompakan diantara tiga lembaga penegakan hukum tersebut, korupsi di Indonesia bisa diberantas .
“Kuncinya koordinasi, kerjasama, tidak saling mencurigai. Skala korupsi korupsi di Indonesia saya kira bisa diperkecil , perlahan-lahan,” imbuhnya. (Asim)