Rakernas SPRJ, Rivan Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi

by
Dirut Jasa Raharja, Rivan Purwantono saat kegiatan Rakernas SPRJ. (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menekankan, semangat sinergi dan kolaborasi harus diutamakan

Hal ini disampaikan Rivan Purwantono saat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) 2024, di Jakarta pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024 lalu.

Rakernas kali ini mengambil tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”.

Dalam sambutannya, Rivan Purwantono,
menekankan peran strategis SPJR, sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.

“Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri,” ujar Rivan Purwantono.

Dengan kekuatan tersebut, Rivan Purwantono menyampaikan bahwa, perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan
kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.

“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan,” jelas dia.

Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.

“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerah akan mencapai hasil Terbaik,” kata Rivan Purwantono.

Rivan Purwantono berharap, Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan.

Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Subkoordinator Bidang Pembinaan
Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak, yang sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan. (*/iir)