BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero), masih terus diselidiki dan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sasaran penyidik KPK saat ini diarahkan kepada perputaran uang di perusahaan sekuritas yang bekerja sama dengan kantor plat merah tersebut.
Hal itu jelas, dan sudah dikatakan langsung oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. “Ini yang sedang kita dalami, memang jadi ini sistemnya adalah uang yang ada di Taspen itu, itu kan uang para pensiunan. Kemudian sama PT Taspen ditempatkan di beberapa tempat, supaya itu bisa menghasilkan laba. Salah satunya adalah di sekuritas,” kata Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (4/9/2024) lalu.
Asep menjelaskan, Taspen merupakan perusahaan pelat merah yang diperintah untuk mengolah uang pensiunan pegawai negeri, salah satunya dengan membuat kerja sama dengan perusahaan sekuritas. Investasi untuk memutar uang itu kerap dibantu konsultan.
Peran konsultan itu diulik penyidik KPK. Permainan kotor yang dilakukan konsultan bisa berujung pidana jika ditemukan bukti. “Tentunya, penempatan dana itu juga biasanya melalui konsultan, ada konsultan investasi, konsultan investasinya. Konsultan investasi itulah yang menjadi juga salah satu yang sedang kita tangani,” ujar Asep.
Permainan kotor yang dilakukan konsultan tetap menjadi tanggung jawab petinggi Taspen. Sebab, pejabat itu pasti mengetahui penempatan dana pensiun PNS yang sudah dikeluarkan.
“Tapi tentunya juga kan penempatan dana itu atas sepengetahuan dari direktur Taspennya, direktur utama Taspennya, Pak AK (mantan Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih) ini, itu yang sedang kita dalami,” ucap Asep.
KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.
KPK juga sudah mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Dan KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhdap para petinggi perusahaan sekuritas. Di antaranya, Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia berinisial, Edy Soetrisno pada Selasa (3/9/2024).
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka. (Kds