Jamdatun Sapa Masyarakat Lewat Kegiatan ‘Halo JPN’ pada Car Free Day di Sarinah Jakarta

by
by
Jamdatun, Dr. Raden NARENDRA Karna saat membuka acara sosialisasi kegiatan Halo JPN, di halaman gedung Sarinah, Jakarta. (Foto: isa/bbc).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Guna memberikan pelayanan hukum secara gratis, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali melakukan sosialisasi pelayanan hukum yang diberi nama ‘Halo JPN’ (Halo Jaksa Pengacara Negara).

Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pelayanan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut, dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna yang didampingi Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Danang Suryo Wibowo di Car Free Day, di halaman Gedung Sarinah Thamrin, Jakarta, Minggu, (6,10/2024).

Tidak banyak yang disampaikan Narendra Jatna, namun dia hanya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini akan lebih mendekatkan aparat Kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara kepada masyarakat. Selain itu juga bermanfaat dalam memberikan edukasi, konsultasi maupun pelayanan atas penegakkan hukum, terutama di lingkungan Datun.

Sementara itu Ketua Panitia penyelenggara kegiatan ‘Halo JPN’, Agus Sugiyanto Sirait yang juga Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum (Kasubdit Yankum) pada Jamdatun menerangkan, bahwa kegiatan Halo JPN ini hadir untuk memberikan pelayanan hukum lewat sosialisasi dan edukasi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.

Menurutnya, dalam momen kegiatan Halo JPN ini ada lima kriteria yang divokuskan, yakni hukum waris, hukum perkawinan dan perceraian, hutang piutang hingga pendirian dan pembubaran PT.

“Tetapi dalam kegiatan sosialisasi Halo JPN ini juga bisa dilakukan semua permasalahan hukum yang ingin diketahui masyarakat,” ujar Agus.

Karena itu, persoalan hutang piutang yang menjadi fenomena masyarakat, yakni menyangkut pinjaman online (Pinjol) pun juga bisa dilakukan agar masuk dalam ruang konsultasi hukum ini.

“Jadi setiap tim ada bagian pelayanan hukumnya masing-masing. Dari sekian banyak animo masyarakat yang terserap, tampaknya persoalan pertanahan dan perceraian adalah yang paling banyak dipertanyakan,” ungkap Agus.

Dia juga menjelaskan, bahwa pelayanan kegiatan Halo JPN tersebut sudah berjalan selama satu tahun dan akan lebih digencarkan ke tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan menyapa melalui Halo JPN ini memang sudah berjalan setahun, kedepan nantinya akan lebih digencarkan lagi. Untuk itu kami persilahkan bagi masyarakat yang masih minim informasi seputaran hukum, seperti masalah pinjaman online (Pinjol, hutang piutang, pertanahan, perceraian, hukum waris, pendirian dan pembubaran PT bisa melakukan konsultasi. Dan ini kami lakukan secara secara gratis, tanpa ada pungutan biaya apapun,” tandas Agus. Oisa