Beda Dengan Anggota, Ketua Pansus Bantah Ada Intervensi

by
Ketua Pansus Haji DPR RI Nusron Wahid (berpeci) saat memberikan keterangan. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Panitia Khusus atau Pansus Haji DPR RI Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam penyusunan laporan akhir pelaksanaan haji. Menurut dia, beda pandangan antar manusia adalah hal biasa , apalagi setiap manusia punya hak masing-masing, sehingga bukan berarti adanya intervensi.

“Begini, anggota pansus haji jumlah nya 30 orang , itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu diantara 30 orang itu, kita ambil yang mayoritas, ya kalau ada 1, 2 yang gak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua. Kalau ada yang gak cocok, tapi secara umum, secara over all oke, gak ada soal,” kata Nusron menjawab wartawan seusai rapat internal pansus haji di gedung DPR RI kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa(24/9/2024).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan agar semua pihak menunggu kesimpulan pansus haji yang akan disampaikan dalam rapat paripurna dalam waktu dekat ini, termasuk soal dugaan pelanggaran pelaksanaan ibadah haji.
“Kita tunggu lah besok hari Kamis (lusa) karena diumumkan nanti kita bacakan kalau soal itu,”ujar Nusron.

Terkait soal pelibatan aparat penegak hukum, Nusron mengatakan , aparat penegak hukum di DPR itu one thing, aparat penegak hukum itu another thing. DPR itu institusi politik, aparat penegak hukum itu institusi penegak hukum, jangan campur adukan antara politik dengan hukum, itu menjadi campur aduk.

Kan untuk sampai pada proses-proses hukum itu kata Nusron ada tahapan-tahapan . Misalnya adalah temuan itu dibutuhkan dari internal auditor atau inspektorat. Nomor dua itu BPK. Kalau BPK baru masuk kesana, kecuali kalau OTT bos.

“Aparat hukum tuh punya logika sendiri. Tanpa kita tekan pun, aparat hukum itu kalau memang ada bukti dan laporan dari masyarakat dan dia punya bukti, pasti dia akan jalan dengan sendirinya,”kata Nusron.

Dikatakan lagi , tidak semua orang mengatakan selama ini bahwa hukum adalah independen, tidak perlu ditekan-tekan. Jangan sampai sengaja minta mendorong supaya DPR menekan lembaga hukum.

“Kan enggak boleh dong menekan lembaga hukum. Masing-masing punya logika sendiri, punya SOP sendiri,”kata Nusron.

Ranahnya DPR itu kata dia ranahnya keputusan politik, hukum tuh anaknya adalah bicara masalah fakta. Kalau bicara masalah fakta apalagi kalau menyangkut kriminal, maka di dalam kriminal itu harus ada bukti-bukti yang terang, itu harus lebih terang daripada cahaya kalau soal masalah kriminal.

” Ya kan, enggak bisa langsung DPR mengatakan “ini terbukti melanggar undang-undang”, enggak bisa. Yang berhak mengatakan terbukti dan membuktikan itu adalah pengadilan,”jelasnya sembari menambahkan, kalau diduga ada indikasi itu ya mungkin. Tapi kalau langsung minta bukti terbukti, enggak mungkin karena ada asas hukum yang menjadi pegangan.

” Di dalam tindak kriminal, bukti-bukti itu menjadi penting dan bukti itu harus lebih kuat dan lebih terang daripada cahaya,”pungkasnya. (Asim)