Polsek Kelapa Gading Tangkap Sindikat Penipuan dengan Sasaran Lansia

by
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat orang pelaku jaringan kelompok hipnotis dengan tipu daya tukar mata uang asing.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus bekerja sama dengan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Riau mendasari laporan polisi adanya penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut berdasarkan tiga laporan kepolisian pada 16 Februari 2024, 16 Agustus 2024, dan 14 Juni 2024 dengan tiga korban atas nama Mulyati (53), Liem Yoe Sang (79), Isten (49).

“Jadi kasus ini semuanya dari bank. Korban saat keluar bank mengambil sejumlah dana, kelompok pelaku mendekati dan mengelabui untuk mempengaruhi korban menyerahkan uang dengan cara menukar menggunakan mata uang asing, kemudian korban diminta mengambil perhiasan,” ujar Gidion di Mapolsek Kelapa Gading, Selasa (3/8/2024).

Gidion menjelaskan, tersangka yang diamankan ada total ada tujuh tersangka yakni AS, SA, RSKT, A, RK, Dewi, dan EY.

“Untuk tersangka SA, RK dan EY di tahan Polda Sumatera Utara. Barang bukti banyak baik yang digunakan untuk melakukan tindak pidana maupun hasil pasca tindak pidana. Tindakan ini dilakukan berkelompok, antar kota dan bersifat mobile,” ungkap Gidion.

Gidion menuturkan, komplotan itu menggunakan modus mengincar lansia yang lemah secara fisik, tidak ada pendamping untuk mengambil uang.

“Mata uang asing akan dicek di laboratorium, berkoordinasi dengan Bank Indonesia, apakah ini uang asli atau palsu,” papar Gidion.

Selain para pelaku, penyidik juga turut mengamankan barang bukti yakni rekening koran Bank mandiri, ID Card Bank BRI, tas ransel, kemeja, 100 lembar uang kertas sembayang pecahan 10000 SGD 9. 262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp 100.000, 156 lembar uang kertas peru pecahan 1000 Sol, sebuah mobil Suzuki Ertiga B-1911-NYA, sepasang TNKB palsu B-1005-JVD dasar hitam, sepasang TNKB palsu B-1905-BRX dasar putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max Turbo.

“Barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.

Gidion menjelaskan, peristiwa ini sering terjadi, dimana sering dikenal gendam, kalau di peristiwa ini menggunakan kata bohong untuk membuai korban.

“Ada lebih dari 50 kelompok grup bergerak di berbagai kota seperti Jakarta, Riau, Bali, Medan. 3 dari empat tersangka yang berhasil diamankan merupakan residivis pernah ditahan di Bali, Malang, dan Magelang,” pungkas Gidion.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menjelaskan setelah dilakukan pendalaman interograsi dan pemeriksaan, kelompok sindikat penipu sudah melaksanakan di 15 TKP tapi yang melaporkan ada tiga korban.

“Kepada para korban agar melaporkan ke Polsek jika merasa menjadi korban. Inisial empat pelaku AS alias Duren, SA alias Dewi, RKST alias Profesor yang paling senior, dan A alias Jojon berperan as sebagai supir menggubris plat palsu. Kita amankan para pelaku lima hari setelah viral di media sosial. Raden Suryo sebagai ketua kelompok, mereka melakukan bersama-sama,” kata Maulana.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 378 junto pasal 372 junto pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara namun dengan pemberatan karena berulang (residivis) di atas lima tahun dan bisa dilakukan penahanan.

Ketika diwawancarai usai ungkap kasus di Mapolsek Kelapa Gading, cucu korban Liem Yoe Sang, Felix (32) mengungkapkan total emas yang diambil dari korban sebesar 23 gram.

“Kejadiannya sekitar 16 Agustus 2024. Oma sedang pergi sendiri. Kena aksi di depan BRI. Itu yang diambil uang tabungan oma semuanya. Ya oma seperti di video tiba-tiba dihampiri pelaku topi biru, ditanya bisa nukar dollar dimana. Yang cewe bilang di BRI sana, mereka ngobrol, oma saya menggandeng yang cewe masuk ke mobil untuk ke BRI lainnya,” kata Felix.

“Di mobil ada dua orang lagi supir dan yang ngaku orang bank. Dollar itu bisa ditukar Rp 145 juta. Oma saya diturunin di depan sekolahan dan disuruh ambil emas dan KTP untuk ambil uang. Jadi Oma saya masuk ke perumahan, saat keluar rumah diajak ke BRI. Oma saya mau nabung Rp 700 ribu, kalau narik uang baru ditemani, biasanya begitu,” tambahnya.

“Oma saya menabung jam 9.11, tapi di jam 9.22 ditarik semua uang. Pihak bank sudah curiga, nabung kok ditarik yang semuanya. Katanya untuk cucunya. Oma saya membohongi pihak bank karena diduga sudah terhipnotis. Saya berterimakasih kepada Polsek Kelapa Gading yang sudah menangkap pelaku. Semoga bisa diproses lebih lanjut. Terima kasih untuk netizen yang membantu memviralkan,” pungkas Felix.(CS)