BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW PEKAT-IB) Daerah Khusus Jakarta, Fendy Helfi menjelaskan bahwa keberadaan Ormas PEKAT-IB untuk menumbuhkan dan memperkuat kepedulian masyarakat terhadap pembangunan nasional dan daerah.
Pernyataan itu diungkapkan Fendy Helfi, usai dirinya dilantik menjadi Ketua DPW PEKAT-IB Daerah Khusus Jakarta, oleh DPP PEKAT-IB, di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
“Kehadiran Ormas PEKAT-IB Daerah Khusus Jakarta yang baru saja dilantik ditujukan untuk menumbuhkan dan memperkuat kepedulian anggotanya terhadap pembangunan daerah. Karena kita ada di Daerah Khusus Jakarta, maka DPW PEKAT-IB DKJ berkomitmen peduli terhadap pembangunan yang berkelanjutan guna mewujudkan Jakarta menjadi Kota Global,” kata Fendy Helfi.
Dijelaskannya, peran yang diambil oleh DPW PEKAT-IB itu diinspirasi oleh UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia di NKRI yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.
Meski diberi kebebasan oleh Konstitusi, Fendy Helfi mengingatkan, setiap warga negara yang menggunakan hak kebebasan tersebut diwajibkan untuk menghormati hak kebebasan pihak lain.
“Semua ditujukan untuk menjaga ketertiban umum dan hukum serta menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Dijelaskannya, regulasi terhadap Ormas di Indonesia juga mengalami banyak penyesuaian terhadap berbagai perkembangan zaman, sehingga melahirkan UU Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2O17 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.
“Penting bagi kita semua untuk mengetahui dan memahami semua regulasi tentang Ormas, karena regulasi itu adalah pedoman bagi PEKAT-IB untuk berperan dalam pembangunan, sekaligus payung hukum bagi kita semua sebagai penggiat organisasi kemasyarakatan,” ungkapnya.
Terkait dengan pengabdian DPW PEKAT-IB Daerah Khusus Jakarta periode 2024-2028, Fendy Helfi menjelaskan ada sejumlah program prioritas yang harus dijalankannya, antara lain: aktif bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan DKJ menuju Global City; memberdayakan anggota PEKAT-IB DKJ memelihara kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.
Selain itu, lanjutnya, senantiasa meningkatkan hubungan yang harmonis antarkelompok dalam masyarakat. Menanamkan semangat cinta Tanah Air dan Bela Negara, serta meningkatkan pemahaman wawasan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat yang berazaskan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
“Untuk merealisasikan niat baik itu, kami butuh dukungan dari semua unsur masyarakat dan pemerintah, terutama sektor Kesbangpol mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/ kota,” imbuhnya. (Kds)