KPU Tetapkan Total Daftar Pemilih Sementara Kota Kupang Capai 275.491 Orang

by
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang berhasil menetapkan jumlah total Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Kupang mencapai 275.491 Orang.

Dari enam kecamatan di Kota Kupang, secara total jumlah kelurahan sebanyak 51 kelurahan, Tempat Pemilihan Suara (TPS) ada 552 buah, pemilih laki-laki ada 134.656 orang, dan pemilih perempuan berjumlah 140.835 orang.

Hasil ini terangkum saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Kupang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahu 2024, di Hotel Neo Kupang, Sabtu (10/8/2024).

Secara rinci terungkap untuk Kecamatan Alak yang terdiri dari 12 kelurahan, jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) sebanyak 104 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 25.400 orang dan perempuan sebanyak 26.407 orang, sehingga total ada 51.810 orang.

Untuk Kecamatan Maulafa terdapat sembilan kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 122 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 31.697 orang dan pemilih perempuan sebanyak 33.179 orang, sehingga total ada 64.876 orang pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Kelapa Lima terdiri dari lima kelurahan, jumlah TPS ada sebanyak 92 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 21.653 orang dan pemilih perempuan sebanya 21.786 orang, sehingga total berjumlah 43.439 orang pemilih.

Kecamatan Oebobo yang terdiri dari tujuh kelurahan, jumlah TPS sebanyak 118 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 29.324 orang dan perempuan sebanya 30.896 orang, sehingga total ada 60.220 orang pemilih.

Kemudian Kecamatan Kota Raja terdiri dari delapan kelurahan, TPS berjumlah 71 buah, untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16.297 orang dan pemilih perempuan berjumlah 17.599 orang, dengan jumlah total ada 33.896 orang.

Terakhir Kecamatan Kota Lama jumlah kelurahan sebanyak 10 kelurahan, jumlah TPS ada sebanyak 45 buah, jumlah pemilih laki-laki ada 10.282 orang dan pemilih perempuan sebanyak 10.968 orang, sehingga total berjumlah 21.250 orang pemilih.

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sangat mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Damai.

“Marilah kita saling percaya, bahwa melalui tugas pokok masing-masing, akan bekerja dengan baik dan benar, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Maka itu pemilu itu bisa damai tergantung kita semua,” papar dia.

Oleh karena itu, tambah Yanuar Dally, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa pemilu itu damai, bersama-sama dengan para penyelenggara dan pengawas, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menjelaskan, penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan yang cukup penting, dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Kami apresiasi atas semua dukungan Bawaslu dalam konteks pengawasan di setiap tahapan. Saya percaya kita punya tujuan yang sama, kita punya semangat yang sama, untuk menghasilkan data pemilih yang tentu valid, akurat dan dapat dipercaya,” tambah Ismael Manoe.

Ismael Manoe juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, yang ikut membantu dalam menjalankan tahapan-tahapan itu, sehingga bisa berjalan dengan baik.

“Agar bisa berlangsungnya Pemilu Damai, maka diperlukan dukungan dari semua pihak, bukan hanya tugas Penyelenggara Pemilu,” ungkap Ismael Manoe.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menjelaskan, selain 552 TPS yang ada, akan ditambah dua TPS di lokasi khusus (loksus) sebanyak dua TPS, yakni di Lapas Dewasa dan TPS Rutan.

“TPS ini diperuntukan bagi mereka dengan kondisi tertentu, sehingga tidak bisa melakukan hak pilihnya di TPS sesuai alamat domisili,” papar Ismael Manoe.

Dikatakan Ismael Manoe, hasil penetapan DPS ini akan dikembalikan ke PPS untuk diumumkan ke publik, dan diharapkan ada masukan atau tanggapan dari masyarakat.

“Saat di PPS nanti, itulah waktunya masyarakat mengetahui namanya tercatum atau tidak. Jangan saat hari H baru protes kalau namanya tidak tercantum,” harap Ismael Manoe. (iir)