BERITABUANA.CO, DEPOK – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok, kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Ketua BAZNAS Kota Depok Endang Ahmad Yanie mengatakan, Opini WTP dalam audit laporan keuangan, sudah diraih sejak tahun 2017.
Opini WTP laporan keuangan itu, tukasnya, menjadi bukti pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan BAZNAS Depok telah sesuai. Baik secara aturan, maupun regulasi penilaian standar keuangan.
”Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para pimpinan BAZNAS Depok, serta seluruh amilin dan amilat BAZNAS Depok, kita mampu mengulang prestasi yang sama, melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan 2023,” paparnya, Rabu (7/8/2024).
Ia menegaskan, BAZNAS Depok selalu berkomitmen menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin, mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.
Itu pihaknya lakukan, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat.
”Ini menjadi motivasi bagi BAZNAS Depok, untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik,” ungkapnya.
Endang menjelaskan, tentang pentingnya memenuhi peraturan perundangan yang menyebut keuangan BAZNAS, diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan audit syariah.
Katanya, Hasil audit itu, juga menjadi informasi yang penting bagi muzaki, mustahik, juga stakeholder lainnya yang ada di Kota Depok
”Hasil WTP ini, agar muzaki percaya apa yang kita jalankan telah sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI,” tekannya.
Dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, sambungnya, kepercayaan terhadap BAZNAS Depok akan semakin meningkat.
“Sehingga, memperkuat peran BAZNAS Depok dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” pungkasnya. (Rki)