Penegak Hukum Tangani Kasus Prostitusi Anak dari Hulu Hingga Hilir, Tidak Sebatas Penangkapan Pelaku

by
Taufik Basari (Ketua Fraksi Nasdem MPR RI). (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari (Tobas), berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penanganan pelaku saja, tapi juga membereskan permasalahan dari hulu hingga hilir. Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi penanganan polisi terhadap kasus prostituai anak oleh penegak hukum.

“Dari sisi penegakan hukum sudah berjalan cukup baik namun aparat mesti juga fokus pada pelaku industri prostitusi anak untuk menjangkau hulu dari kejahatan ini. Dari sisi pencegahan masih belum berjalan baik yang akhirnya menyulitkan optimalisasi penegakan hukumnya,” kata Tobas kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

Tobas mengatakan negara harus hadir untuk menjamin perlindungan anak. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada strategi untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap segala kejahatan terhadap anak.

“Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala hal yang negatif terhadap dirinya, berhak untuk mendapatkan jaminan atas kelangsungan hidupnya yang layak dan berhak atas tumbuh kembang yang baik. Negara harus hadir untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak tersebut. Oleh karena itu, ketika tindak prostitusi online terhadap anak marak terjadi maka negara harus memiliki strategi untuk melakukan penindakan dan pencegahannya,” ujarnya.

Tobas menilai kepolisian harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat prostitusi anak. Penegakan hukum perlu dilakukan mulai dari perekrut hingga penyedia jasa.

“Pertama, pihak kepolisian harus menelusuri siapa saja yang terlibat dalam menyelenggarakan prostitusi terhadap anak dan melakukan penegakan hukum secara komprehensif mulai dari perekrutnya, penyedia jasa, hingga semua pihak yang terlibat dalam terselenggaranya prostitusi online terhadap anak tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tobas mengatakan negara juga harus hadir untuk menangani anak korban prostitusi online. Selain itu, menurutnya, juga perlu ada sosialisasi ke pihak keluarga untuk memberikan perlindungan terhadap anak.

“Kedua, anak yang korban menjadi korban prostitusi online harus menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan pemulihannya agar mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

“Ketiga, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada semua pihak mulai dari keluarga hingga kalangan masyarakat secara luas untuk bersama-sama menjalankan tanggungjawab memberikan perlindungan terhadap anak,” imbuh Tobas. (Kds)