BERITABUANA.CO, JAKARTA – Empat pejabat PT Antam Indonesia Tbk kembali diperiksa tim penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas seberat 109 ton tahun 2010-2022.
Adapun pemeriksaan keempat pejabat PT Antam itu masih sebagai saksi atas berkas keenam terdakwa yang telah ditetapkan sebelumnya.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (17/7/24), di Jakarta.
Keempat pejabat PT Antam tersebut berinisial SEP selaku Manager Refinery Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, HDR selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, kemudian YR selaku Manajer Operation Services ICT dan NM selaku Manajer Bisnis Solution.
“Pemeriksaan masih sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keenam tersangka sebelumnya,” ujar Hari.
Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail soal keterlibatan para saksi dalam kasus tersebut. Namun memintanya untuk bersabar mmenunggu hasil kerja tim penyidik dalam mengembangkan kasusnya.
“(Penyidikan) Ini kan masih berkembang, ya tunggu saja bagaimana tim penyidik bekerja. Kalau ada perkembangan baru, nanti akan kita informasikan lagi,” kata Harli yang juga mantan Kajati Papua Barat.
Sebelumnya, dalam kasus ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan enam tersangka. Masing – masing, tersangka TK, selaku General Manajer UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN yang menjabat pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022. Oisa