Kemenhub Terima Hibah Tanah dari Pemkab Sulteng untuk Bangun Pelabuhan Bungin

by
Sekditjen Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan (kanan) menyaksikan penandatanganan NPHD oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan (kiri) dan Kepala UPP kelas II Banggai, Ramlan Datuan Daturante. (ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 2.586 m2 dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah untuk pembangunan Pelabuhan Bungin.

Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla Kemenhub, Hary Bowo Seno Putro kepada beritabuana.co di Jakarta, Rabu (12/6/2024) menyebutkan penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan kepada Kepala UPP kelas II Banggai, Ramlan Datuan Daturante, disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.

Pada kesempatan tersebut, Lollan mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui peningkatan sarana dan prasarana transportasi laut, maupun kerja sama dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait termasuk dengan Pemerintah Daerah.

“Sebidang Tanah seluas 2.586 m2 yang terletak di Desa Bungin Kecamatan Bokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk digunakan sebagai lokasi Pembangunan Pelabuhan Bungin, yang diharapkan dapat menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi masyarakat,” ungkap Lolan.

Menurutnya, pemanfaatan obyek tanah akan digunakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Banggai, yang berkewajiban untuk melakukan pemeliharaan dan pengamanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Masih boleh

Lebih lanjut Lollan mengatakan hibah aset berupa tanah ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di tengah masyarakat dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Desa Bungin di Banggai Laut memiliki banyak hasil laut seperti gurita dan rumput laut. Selain itu, desa ini juga memiliki objek wisata alami dan spot-spot untuk diving maupun snorkeling.

“Oleh karenanya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif, terutama dalam meningkatkan peran Pelabuhan Bungin nantinya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat dan juga pariwisata di Daerah Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya yang berada di Desa Bungin dan wilayah sekitar Pelabuhan,” tukas Lollan. (Yus)