Jawab Pertanyaan Komisi III DPR RI, Polri Siap Geser 1.667 Personel ke IKN

by
Polri Raker dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Antara)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polri sudah menyiapkan kantor pusat di kawasan inti pemerintahan IKN, dan juga sangat siap melakukan penggeseran sebanyak 1.667 personel pada 2024.

Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen Agus Andrianto saat menjelaskan pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Habiburokhman mulanya menanyakan gambaran anggaran Polri terkait persiapan perpindahan ke IKN. Dia mengingatkan mutasi personel itu berkaitan dengan akomodasi keluarga personel yang perlu disiapkan.

“Pak Wakapolri, terkait kepindahan ke IKN, kalau nggak salah, Polri salah satu lembaga negara yang pertama pindah ke IKN. Ini nanti di anggaran besok gambaran besarnya seperti apa, karena tentu kan tidak sekadar menerbitkan SK kalau pindah,” kata Habiburokhman.

“Bukan hanya gedung-gedung saja, tapi kalau misalnya Bapak mutasi satu-dua orang saja, itu kan ada biaya, per personel berapa. Misalnya biaya sewa rumah awal, biaya kepindahan anak yang sekolah, biaya lain-lain, apakah itu sudah diperhitungkan menjadi dasar pengajuan anggaran ke depan, insentif-insentif tersebut menurut saya penting sekali,” ujar Habiburokhman.

Terkait itu, Agus mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan pergeseran personel ke IKN. Salah satunya kesiapan kantor pusat.

“Terkait dengan kesiapan Polri di IKN, Polri telah menyiapkan di antaranya kesiapan kantor pusat. Saat ini sudah tayang lelang di mana akan diisi oleh PJU dan staf yang akan berkantor bersama-sama Presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” ujarnya.

“Selain itu, akan disiapkan kantor polrestabes gedung SPKT dan empat kantor polsek sebagai sistem keamanan kepada IKN,” imbuhnya.

Agus menyampaikan akan ada sebanyak 1.667 personel Polri dipindahkan ke IKN pada tahun ini. Dia menyebut anggaran kebutuhan Polri di IKN tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49,83 miliar.

“Kesiapan pergeseran personel Polri ke IKN dilakukan dengan pedoman di buku induk IKN, di mana jumlah pemindahan personel Polri ke wilayah KIPP IKN Tahap I tahun 2024 berjumlah 1. 667 orang, terdiri atas jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” ujar Agus.

“Berkaitan kebutuhan Polri di IKN tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49,83 miliar terdiri atas, untuk sarpras terdiri 700 personel yang bekerja di kantor pusat Polri, PJU, dan staf, anggaran yang dibutuhkan Rp 25,07 miliar. Kemudian sarpras untuk 967 personel pada polsek tipe C, B dan command center sebesar Rp 24,73 miliar sesuai rencana awal jumlah personel pada sistem sebanyak 967 personel,” imbuh dia. (Kds)