Berikan Tanggapan Soal Penguntitan oleh Densus 88, Jampidsus: Urusan Kelembagaan, Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

by
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memeberikan tanggapannya terkait dugaan penguntitan dirinya oleh anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 Polri. Menurutnya, persoalan tersebut sudah diambil alih Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan. Sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie pun mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh terkait penguntitan tersebut. “Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini akan disampaikan langsung oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung. “Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” tutupnya. (Tim)