BERITABUANA.CO, KUPANG – Kepatuhan Wajib Pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 meningkat 6.339 Wajib Pajak atau sekitar 11,58 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022.
“Hingga Rabu (15/5/2024) yang sudah melapor SPT 2023 sebanyak 61.080 wajib pajak, jumlah ini alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” ujar Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi, di ruang kerjanya, Selasa (28/5/2024).
Menurut Ayu Dewi, capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan. Target penyampaian SPT Tahunan bagi KPP Pratama Kupang tahun ini sebesar 60.279. SPT yang masuk hingga 15 Mei sudah mencapai 61.080 SPT.
“KPP Pratama Kupang mencatat komposisi SPT Tahunan yang terlapor meliputi 3.405 SPT Tahunan Badan dan 57.675 SPT Tahunan Orang Pribadi, yang didominasi dengan pelaporan SPT secara daring,” kata dia.
Dijelaskan Ayu Dewi, persentase wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman DJP Online, baik menggunakan e-Filing atau e-Form mencapai angka 98 persen dari total SPT terlapor.
“Sejak bulan Januari, kami membentuk satuan tugas asistensi pelaporan SPT Tahunan di tiga unit kami yaitu di KPP Pratama Kupang, KP2KP Baa (Rote Ndao), dan KP2KP Kalabahi (Alor),” ujar Ayu Dewi.
Selain itu, tambah Ayu Dewi, KPP Pratama Kupang juga menyediakan layanan live chat konsultasi secara daring via aplikasi WhatsApp, untuk memudahkan wajib pajak yang ingin berkonsultasi tanpa perlu datang ke kantor pajak.
“Kami telah mengunjungi 34 dinas yang tersebar di Kota dan Kabupaten Kupang, serta telah mengimbau 104 instansi pemerintah dan 225 pemberi kerja di wilayah kerja KPP Pratama Kupang. Hal ini sehubungan dengan upaya percepatan penerbitan bukti potong 1721 bagi ASN dan pegawai swasta,” tambahnya lagi.
Selain berkoordinasi dengan berbagai pihak, ungkap Ayu Dewi, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola, dengan menyelenggarakan asistensi pelaporan SPT Tahunan di luar area kantor.
“Menargetkan wajib pajak non-ASN, KPP telah mengadakan asistensi di beberapa lokasi hingga menggelar Pojok Pajak di Area CFD Kota Kupang, sejak bulan Februari hingga Maret. Menargetkan wajib pajak ASN, KPP dan KP2KP juga melakukan asistensi di berbagai dinas dan kantor pemerintahan,” aku Ayu Dewi. (iir)